Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda yang dijatuhkan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, terlalu kecil. Menurutnya, angka tersebut tidak bisa menutupi biaya operasional heli water bombing.
Sebagaimana diketahui, pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Bromo telah dikenakan pidana dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
"Saya cuma akan berbicara soal denda Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini. Seperti yang kita tahu di Gunung Arjuna saja itu operasi water bombing sudah lebih dari empat hari," ujar Abdul dalam Disaster Briefing di Jakarta, Senin (11/9).
Baca juga: Rawan Karhutla, Walhi Minta Kunjungan Wisata Dibatasi dan Pengelola Taman Nasional Diawasi
Ia pun meminta peristiwa yang terjadi di Bromo harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Manusia harus bisa mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.
"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi butuh waktu untuk merestorasi," ucap dia.
Baca juga: Sejumlah Objek Wisata di Jatim Ditutup Akibat Karhutla
Selain itu Abdul mengatakan pihaknya juga sering meperoleh laporan tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut, menurutnya, sudah bisa dipastikan terjadi karena pengendara membuang puntung rokok ke pinggir jalan tol.
"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Manusialah penyebabnya, bukan cuaca. Kondisi cuaca hanya akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus tereskalasi menjadi bencana," tandasnya. (Ant/Z-11)
KEBAKARAN lahan melanda dua gampong (desa) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Total lahan yang terbakar sejak sepekan terakhir seluas 12 hektare.
Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis kembali digugat. secara perdata PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM) atas keterangan mereka dalam perkara kebakaran lahan pada 2018.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
secara nasional, sejak 1 Januari hingga 22 Mei 2025, terjadi 179 kejadian kebakaran lahan di sejumlah provinsi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong pemerintah daerah berkolaborasi dengan para pelaku usaha untuk bersiaga mencegah kebakaran lahan.
Di musim kemarun ini, BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak membuka kebun dengan cara membakar hutan dan lahan.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Karhutla di Desa Karya Indah saat ini luarnya sudah di atas 10 hektare (Ha). Sedangkan kebakaran di Desa Bencah Kesuma Hutan Lindung Suligi sudah di atas 40 ha.
Pemprov Riau mendapatkan bantuan berupa satu unit helikopter water bombing untuk membantu pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved