Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud-Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi ini mengubah standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi pendidikan tinggi secara fundamental.
Standar nasional pendidikan tinggi kini tidak lagi bersifat preskriptif dan rinci. Perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk melakukan diferensiasi misi dan berinovasi dalam meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi. Selain itu, sistem akreditasi pendidikan tinggi kini dibuat lebih sederhana, serta mengurangi beban administrasi dan beban finansial perguruan tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek Nizam menyampaikan Permendikbudristek No 53/2023 merupakan kerangka (framework) untuk pengembangan standar di perguruan tinggi.
"Dengan fleksibilitas dan otonomi yang luas sehingga perguruan tinggi bisa mengembangkan standar sesuai kebutuhan kompetensi lulusan. Oleh karena itu, tidak harus sesuai dengan acuan awal tetapi hanya mengacu ke framework-nya," tutur Nizam pada sosialisasi peraturan tersebut yang digelar secara daring, Rabu (6/9).
Lebih lanjut Nizam menyampaikan terkait penjaminan mutu perguruan tinggi baik secara internal maupun eksternal menjadi hal yang penting dalam transformasi kebijakan ini. Penjaminan mutu internal diharapkan dapat berjalan optimal dengan memanfaatkan ruang yang diberikan.
Baca juga: ICW: Temuan Ombudsman Tegaskan Proses PPDB Memang Banyak Masalah
Demikian pula penjaminan mutu eksternal yang dapat dilakukan melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, atau melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) jika program studi belum ada lembaga akreditasi mandirinya.
"Harapannya Permendikbud-Ristek No 53/2023 ini bisa segera diimplementasikan dan ada kesamaan persepsi saat melaksanakan program ini," pungkas Nizam.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek Tjitjik Srie Tjahjandarie turut menyampaikan kunci atau esensi dari peraturan tersebut adalah memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutu sesuai dengan kebutuhan yang ada di perguruan tinggi.
"Fleksibilitas ini bukan untuk menurunkan standar. Justru bisa lebih mengukur standar agar lebih sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di perguruan tinggi. Tidak bisa lagi perguruan tinggi fit to all karena setiap perguruan tinggi punya keunggulan dan karakteristik yang beda-beda," urai Tjitjik.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani, menambahkan bahwa perguruan tinggi berperan sangat penting dalam merealisasikan peraturan baru ini. Untuk itu, setelah peraturan menteri ini disahkan, perguruan tinggi diharapkan segera menindaklanjutinya dengan masa penyesuaian selama dua tahun.
"Kami tidak menerbitkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan, karena kemerdekaan sudah diberikan. Jadi, secara otonomi perguruan tinggi perlu menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi di tingkat operasional sesuai dengan tingkat mutu dan keleluasaan substansi masing-masing," jelasnya. (I-2)
PENERBITAN SKB 7 Menteri terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi pada dunia pendidikan.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Studi PISA dan data global menunjukkan kemampuan kognitif Gen Z menurun di beberapa aspek. Apa penyebabnya dan keunggulannya?
PENGAMAT dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji menilai wacana pembelajaran jarak jauh atau PJJ maupun work from home atau WFH tak berkaitan dengan kualitas pendidikan.
Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah tidak hanya menyasar perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi motor penciptaan lapangan kerja
STEFANIA Giannini (2026), Assistant Director-General for Education UNESCO, mengemukakan sistem pendidikan tinggi memainkan peran strategis dan tak tergantikan dalam membangun masyarakat
GoStudy International bersama British Council membuka peluang lebih luas bagi pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya melalui kampanye GoStudy GREAT UK.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Dalam satu waktu, tidak jarang sebuah universitas mengukuhkan tiga, lima, bahkan tujuh guru besar sekaligus.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), saat ini terdapat hampir 10 juta mahasiswa yang menempuh pendidikan di 4.416 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi semikonduktor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved