Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti meninjau penggunaan aplikasi i-Care JKN di Rumah Sakit (RS) Hermina Balikpapan dalam rangka peningkatan kualitas mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan meninjau implementasi aplikasi i-Care JKN.
Aplikasi i-Care JKN merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan, untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Hal ini sebagai upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.
Dalam kunjungan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, Ghufron Mukti disambut langsung oleh Direktur Utama RS Hermina Balikpapan Made Wirayasa Tusan. Diskusi yang terjadi antara kedua belah pihak berfokus pada upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN, dengan memanfaatkan pelayanan digital yang tersedia di RS Hermina Balikpapan.
Baca juga: Ikut Program JKN, Kampung Terpencil Lereng Gunung Pangkas Kasus Tengkes
“Saat ini semuanya sudah serba digital, dengan adanya fingerprint dan aplikasi i-Care JKN yang sudah diaplikasikan di rumah sakit semakin memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Ghufron.
Sejalan dengan hal tersebut, Ghufron melakukan pemantauan langsung aplikasi Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) di ruang pendaftaran administrasi RS Hermina Balikpapan. Ia memastikan aplikasi tersebut berjalan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Dengan dibantu Windy Krisanti Kusuma Dewi selaku salah satu dokter di RS Hermina Balikpapan, Ghufron juga turut memantau aplikasi i-Care JKN di poli ruang dokter spesialis. Aplikasi i-Care JKN ini berfungsi untuk memudahkan petugas medis dan penyelenggara pelayanan kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta JKN.
Baca juga: Program JKN Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja dari Industri Kesehatan
“Untuk aplikasi ini di RS Hermina Balikpapan sudah berjalan baik. Harapannya aplikasi ini akan memudahkan petugas medis dalam melihat riwayat pelayanan kesehatannya. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat sesuai dengan historis akses layanan peserta,” lanjut Ghufron.
Direktur Utama BPJS Kesehatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen RS Hermina Balikpapan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Kerjasama yang erat antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit adalah kunci untuk memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat dan setara sesuai dengan fokus kami yaitu transformasi mutu layanan,” ujar Ghufron.
Baca juga: BPJS Watch: Tak Perlu Ada Kenaikan Iuran
Tak lupa, ia juga memastikan petugas BPJS Satu melaksanakan tugasnya dalam memberi edukasi dan menangani setiap keluhan dari peserta. Ghufron juga menyempatkan untuk menyapa peserta JKN yang sedang mendapatkan perawatan di RS Hermina Balikpapan. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kondisi pelayanan kesehatan yang terjadi di lapangan.
Seperti yang ia lakukan saat menyapa Rizka Yulia (32), peserta rawat jalan RS Hermina Balikpapan untuk menanyakan bagaimana layanan yang telah dirasakan. “Di sini pelayanannya sudah baik Pak, saya juga sudah bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online, jadi pelayanannya bisa lebih cepat,” ujar Rizka.
Sementara itu, pasien rawat inap yang telah mendapatkan perawatan pasca melahirkan, Supita (27) turut menyampaikan apresiasinya kepada Dirut BPJS Kesehatan dan Dirut RS Hermina. Ia berterima kasih atas pelayanan baik tanpa diskriminasi sebagai peserta JKN yang ia dapatkan selama rawat inap di RS Hermina Balikpapan.
“Pelayanan disini bagi saya peserta BPJS Kesehatan alhamdulillah baik, melahirkan disini juga sudah nyaman, tidak dibeda-bedakan mana pasien BPJS ataupun pasien umum yang bayar menggunakan biaya pribadi,” ujar peserta JKN dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) tersebut. (RO/S-3)
BPJS Kesehatan meluncurkan program TANGGAP untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan JKN di Indonesia.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–203, ini daftarnya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved