Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti meninjau penggunaan aplikasi i-Care JKN di Rumah Sakit (RS) Hermina Balikpapan dalam rangka peningkatan kualitas mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan meninjau implementasi aplikasi i-Care JKN.
Aplikasi i-Care JKN merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan, untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Hal ini sebagai upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.
Dalam kunjungan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, Ghufron Mukti disambut langsung oleh Direktur Utama RS Hermina Balikpapan Made Wirayasa Tusan. Diskusi yang terjadi antara kedua belah pihak berfokus pada upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN, dengan memanfaatkan pelayanan digital yang tersedia di RS Hermina Balikpapan.
Baca juga: Ikut Program JKN, Kampung Terpencil Lereng Gunung Pangkas Kasus Tengkes
“Saat ini semuanya sudah serba digital, dengan adanya fingerprint dan aplikasi i-Care JKN yang sudah diaplikasikan di rumah sakit semakin memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Ghufron.
Sejalan dengan hal tersebut, Ghufron melakukan pemantauan langsung aplikasi Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) di ruang pendaftaran administrasi RS Hermina Balikpapan. Ia memastikan aplikasi tersebut berjalan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Dengan dibantu Windy Krisanti Kusuma Dewi selaku salah satu dokter di RS Hermina Balikpapan, Ghufron juga turut memantau aplikasi i-Care JKN di poli ruang dokter spesialis. Aplikasi i-Care JKN ini berfungsi untuk memudahkan petugas medis dan penyelenggara pelayanan kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta JKN.
Baca juga: Program JKN Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja dari Industri Kesehatan
“Untuk aplikasi ini di RS Hermina Balikpapan sudah berjalan baik. Harapannya aplikasi ini akan memudahkan petugas medis dalam melihat riwayat pelayanan kesehatannya. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat sesuai dengan historis akses layanan peserta,” lanjut Ghufron.
Direktur Utama BPJS Kesehatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen RS Hermina Balikpapan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Kerjasama yang erat antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit adalah kunci untuk memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat dan setara sesuai dengan fokus kami yaitu transformasi mutu layanan,” ujar Ghufron.
Baca juga: BPJS Watch: Tak Perlu Ada Kenaikan Iuran
Tak lupa, ia juga memastikan petugas BPJS Satu melaksanakan tugasnya dalam memberi edukasi dan menangani setiap keluhan dari peserta. Ghufron juga menyempatkan untuk menyapa peserta JKN yang sedang mendapatkan perawatan di RS Hermina Balikpapan. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kondisi pelayanan kesehatan yang terjadi di lapangan.
Seperti yang ia lakukan saat menyapa Rizka Yulia (32), peserta rawat jalan RS Hermina Balikpapan untuk menanyakan bagaimana layanan yang telah dirasakan. “Di sini pelayanannya sudah baik Pak, saya juga sudah bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online, jadi pelayanannya bisa lebih cepat,” ujar Rizka.
Sementara itu, pasien rawat inap yang telah mendapatkan perawatan pasca melahirkan, Supita (27) turut menyampaikan apresiasinya kepada Dirut BPJS Kesehatan dan Dirut RS Hermina. Ia berterima kasih atas pelayanan baik tanpa diskriminasi sebagai peserta JKN yang ia dapatkan selama rawat inap di RS Hermina Balikpapan.
“Pelayanan disini bagi saya peserta BPJS Kesehatan alhamdulillah baik, melahirkan disini juga sudah nyaman, tidak dibeda-bedakan mana pasien BPJS ataupun pasien umum yang bayar menggunakan biaya pribadi,” ujar peserta JKN dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) tersebut. (RO/S-3)
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya masih merumuskan regulasi terkait pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pemerintah segera menjalankan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan.
RATUSAN peserta JKN memadati halaman Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (27/10). Mereka merupakan anggota Klub Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) se-Jakarta.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengaku siap mengimplementasikan pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
MEMASUKI tahun ke-12 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbagai capaian sudah diraih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan juga telah melaksanakan Program Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai ajang talenta generasi muda yang berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai gotong royong
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved