Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cara Perpanjangan Paspor Offline dan Online 2023, Syarat dan Biaya

Meilani Teniwut
12/8/2023 16:15
Cara Perpanjangan Paspor Offline dan Online 2023, Syarat dan Biaya
Petugas imigrasi menunjukkan buku Paspor(Antara/Muhammad Iqbal)

PERPANJANGAN paspor dilakukan ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari 6 bulan. Sebab, biasanya, negara yang dikunjungi mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit tersisa 6 bulan.  

Proses perpanjangan paspor lebih mudah dibandingkan mengganti paspor. Hal itu berkaitan dengan kelengkapan yang akan dibawa.

Berikut adalah syarat perpanjang paspor yang harus Anda penuhi seperti:

Baca juga : MRT Jakarta Targetkan Bisa Urus Paspor dan Visa di Stasiun 

  • Paspor lama.
  • e-KTP beserta fotokopinya.
  • Surat keterangan (suket) dalam proses buat yang belum punya e-KTP.

Setelah mengetahui syaratnya ada juga cara perpanjang paspor offline dan online yang wajib Anda ketahui. 

Cara Perpanjang Paspor Online tahun 2023

Berikut syarat serta cara perpanjang paspor online tercepat yang berlaku pada 2023:

1. Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore

Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun Appstore. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca juga : Bermodal Paspor, WNA Bisa Memiliki Hunian di Indonesia

2. Buat akun dan daftarkan diri Anda

Saat membuat akun, Anda sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

3. Pilih kantor imigrasi

Setelah membuat atau mendaftarkan akun, Anda bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. Agar lebih memudahkan, Anda sebaiknya memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili Anda saat ini.

4. Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan

Langkah selanjutnya adalah Anda diminta mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan. Anda bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Tandai pula jam kedatangan Anda. Setelah itu, klik Lanjut

5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

Jika Anda berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut. 

6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

Datanglah ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). Jangan lupa pula untuk membawa paspor lama Anda, ya. Sebagai informasi, Anda diwajibkan datang dengan mengenakan pakaian rapi berkerah serta tidak memakai baju berwarna putih.

7.  Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas

Saat tiba, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran Anda kepada petugas imigrasi. Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda dan setelahnya Anda akan mendapat nomor antrean foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

8. Tunggu hingga Anda dipanggil ke ruang pengambilan foto dan wawancara

Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari sesuai nomor antrean. Setelah proses ini selesai, Anda bakal mendapat slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor. 

9. Lunas membayar, Anda tinggal mengambil paspor baru Anda

Setelah melunasi biaya perpanjangan paspor online, Anda tinggal menunggu paspor Anda jadi. Lazimnya, proses pembuatan paspor tersebut adalah 3-4 hari kerja setelah pembayaran. 

Ambillah paspor Anda di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau bisa juga Anda memilih opsi paspor dikirim ke alamat domisili Anda.

Selamat ya, paspor Anda telah berhasil melakukan perpanjangan paspor online!

Cara Perpanjangan Paspor Secara Offline

Apabila merasa kesulitan praktik cara perpanjang paspor online, melakukannya di kantor imigrasi bisa dijadikan solusi. Seperti prosedur awal, cara perpanjang paspor adalah mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.1.

  1. Menuju loket permohonan meminta formulir data. Bila sudah mendapatkan, isi dan lampirkan dokumen-dokumen yang diminta sebagai syarat pengajuan permohonan.
  2. Menyerahkan formulir dan dokumen terlampir pada petugas imigrasi. Petugas akan mengecek data dan kelengkapan dokumen.
  3. Setelah dinyatakan lengkap, pemohon akan diberi tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
  4. Selanjutnya wawancara. Pemohon akan diarahkan pada sesi wawancara dan foto serta melakukan pembayaran. wawancara dilakukan seputar mengapa kamu membutuhkan paspor tersebut. 
  5. Setelah cara perpanjang paspor sesi wawancara, pemohon akan dipersilakan oleh petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor serta administrasi. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank.

Sekadar informasi, paspor yang diajukan tidak akan langsung jadi hari itu juga. Melainkan baru akan tersedia setidaknya empat hari kerja sampai satu minggu lamanya. Jadi mohon bersabar dan tunggu kantor imigrasi menyelesaikan perpanjangan paspor.

Biaya Perpanjang Paspor

Setelah melengkapi syarat perpanjang paspor dan memprosesnya, Anda akan dibebankan biaya perpanjangan paspor. Biaya yang akan dikenakan untuk penggantian paspor adalah Rp355.000 untuk paspor biasa 48 halaman, sementara paspor elektronik 48 halaman, kamu dikenakan biaya Rp655.000. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya