Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia meresmikan layanan paspor elektronik pada Rabu (04/09/2024).
Peresmian layanan E-Paspor di KJRI Sydney merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dan Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia.
Acara ini sekaligus mengukuhkan KJRI Sydney sebagai Perwakilan RI pertama di Pasifik dan Oseania yang dapat menerbitkan paspor elektronik.
Baca juga : Permintaan Meningkat, Kemenkumham: Pelayanan E-Paspor Tersedia di Seluruh Kantor Imigrasi
"Pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian kepada warga negara Indonesia yang bermukim di Australia, khususnya di Sydney," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Ia menambahkan, KJRI Sydney merupakan Perwakilan RI kedelapan yang melayani penerbitan E-Paspor. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membuka layanan E-Paspor pada Perwakilan RI di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Den Haag, (Belanda), Jeddah, (Arab Saudi), Los Angeles (Amerika Serikat) dan Berlin (Jerman).
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik. Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi yang lebih seamless.
Baca juga : Perbedaan Paspor Elektronik dan Elektronik Polikarbonat dan Biayanya
Acara peresmian layanan E-Paspor di KJRI Sydney juga dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury, Duta Besar RI untuk Australia, Siswo Pramono, Konsul Jenderal RI, Vedi Kurnia Buana serta masyarakat Indonesia di Sydney.
Sebagai simbol peresmian layanan E-Paspor, Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan E-Pasporkepada Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024 mendatang.
Ia kemudian memberikan E-Paspor kepada WNI berusia lima tahun, Asia Pithioud yang saat ini tinggal di Sydney. Kemudahan akses E-Paspor membantu WNI di luar negeri saat mengajukan visa ke negara lain.
Baca juga : Cara Perpanjangan Paspor Offline dan Online 2023, Syarat dan Biaya
Terutama ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Ditjen Imigrasi mulai membuka layanan E-Paspor di Perwakilan RI dengan peresmian pertama dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda pada Oktober 2023.
Dilanjutkan dengan genapnya implementasi penerbitan paspor elektronik pada kantor imigrasi di seluruh Indonesia pada April 2024.
"Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan E-Paspor di Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri," pungkas Silmy. (Adv)
PEMAKAMAN bagi sebagian korban tewas dalam penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, digelar Rabu (17/12). Kepolisian setempat resmi mengajukan dakwaan pembunuhan pada pelaku
SEORANG warga sipil Australia bernama Ahmed al Ahmed menuai pujian. Sebab tanpa memikirkan nyawa, ia berani melucuti senjata pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney. Ini sosok Ahmed
Sebelum bertindak menghentikan penembakan di Pantai Bondi, Ahmed sempat berpikir bahwa keputusannya akan berujung pada kematian. Ia bahkan menyampaikan pesan terakhir kepada keluarganya.
Salah satu donatur terbesar datang dari miliarder Amerika Serikat Bill Ackman yang menyumbangkan dana sebesar AUS$99.999 atau sekitar Rp1,1 miliar kepada Ahmed Al Ahmed.
AKSI berani Al Ahmed warga Australia mendapat pujian luas. Dia melucuti senjata salah satu pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Australia. Publik menggalang dana untuknya
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump memberikan pujian kepada Ahmed al Ahmed, warga sipil Australia yang merebut senjata api dari salah satu pelaku penembakan massal di Pantai Bondi Sydney
PP 45/2024 itu juga mengatur tarif atas visa, izin keimigrasian, serta PNBP keimigrasian lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved