Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DKI Jakarta menempati urutan kedua sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia pada Jumat (11/8). Berdasarkan pantauan IQAir, kualitas udara Jakarta tercatat 176 poin atau masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 sebesar 103 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara buruk di Jakarta bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, Jakarta pun sering menempati peringkat lima besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Menanggapi itu, Juru Kampanye Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar mengungkapkan, masalah polusi udara yang terjadi di Jakarta dan wilayah sekitarnya merupakan urusan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jakarta, dan pemerintah provinsi di sekitar jakarta seperti Jawa Barat dan Banten.
Baca juga : Kualitas Udara Jakarta Kembali Memburuk pada Minggu Pagi
"Perlu ada kebijakan strategis yang diambil oleh pihak-pihak tersebut seperti melalui rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah pengendalian pencemaran udara," kata Ghofar saat dihubungi, Jumat (11/8).
Ia menilai, beberapa hal yang menjadi sumber polusi udara di antaranya sektor transportasi, kawasan industri, pembangkit listrik dan pembakaran sampah. Karenanya, rencana aksi yang digarap oleh pemerintah di berbagai sektor diperlukan untuk mencari solusi dari permasalahan itu.
Selain itu, menurutnya pemerintah harus mematuhi putusan pengadilan atas gugatan warga negara terkait polusi udara Jakarta.
Baca juga : Pengamat: Percayakan Penanganan Polusi Udara pada Pemerintah
"Ada rekomendasi spesifik ke masing-masing pihak untuk mengatasi persoalan polusi udara," imbuh dia.
Di samping itu, perlu ada langkah teknis lain seperti pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan layanan transportasi publik, transisi energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola pengendalian pencemaran udara.
"Selain itu, pindah IKN dan penanaman pohon tidak menjawab masalah polusi udara Jakarta. Pindah IKN merupakan upaya lari dari tanggung jawab mengatasi persoalan lingkungan di Jakarta seperti kemacetan, polusi udara, dan pencemaran air. Belum lagi kalau mengacu kepada proyeksi jumlah penduduk Jakarta pasca pemindahan IKN, jumlah penduduk Jakarta hanya akan turun sedikit sementara pada tahun 2024 dan kembali naik di atas 10 juta jiwa," tegas dia.
Baca juga : Jakarta Jadi Kota Besar dengan Kualitas Udara Terburuk Kelima di Dunia
Sebagai informasi, berdasarkan pemantauan kualitas udara di IQAir, 10 kota di Indonesia dengan indeks kualitas udara yang buruk di antaranya Tangerang Selatan dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 167 mikogram per meter kubik, disususul Bandung, Serang, Bogor, Kota Tangerang, Jakarta, Surabaya, Palembang, Pontianak dan Terentang. (Z-5)
Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung operasional instalasi pengolahan limbah cair berteknologi Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) di kawasan Jababeka
Aqimos hadir sebagai solusi untuk mempercepat proses pemantauan kualitas udara. Alat ini mampu memangkas waktu pelaporan dari 24 jam menjadi hanya 1,6 menit.
KLH KLH akan memberlakukan pengawasan ketat terhadap 4 ribu cerobong asap di 48 kawasan industri sekitar Jabodetabek. Hal itu dilakukan dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 152 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta, pada pukul 04.10 WIB, berada di angka 118 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Warga dapat mengakses informasi kualitas udara Jakarta secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
"Karena Pulau Gag masuk dalam kategori pulau kecil, kegiatan penambangan bukan kegiatan yang diprioritaskan, serta dilarang sebagaimana Pasal 1 angka 3, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K,"
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan 47 korporasi perusak lingkungan dan juga terindikasi melakukan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung.
WALHI dan Harli melakukan audiensi selama lebih kurang 1 jam. Masing-masing WALHI perwakilan daerah menyampaikan temuan kasus i forum tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved