Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam telah melepasliarkan 114 satwa endemik Papua di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop di bagian wilayah Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (27/7).
Kepala Kandang Transit Buper La Ode Irianto Subu mengungkapkan satwa-satwa yang dilepas di kawasan cagar alam antara lain ular boa tanah papua, ular boa pohon, ular sanca cokelat, ular sanca hijau, kadal duri mata merah, kadal panana, dan ular sanca patola.
Semua satwa tersebut sebelumnya telah menjalani habituasi di kandang transit Buper.
Baca juga: Harimau Benggala Tak Dilindungi, KLHK Tetap Cek Kelayakan Alshad Ahmad Perlihara Satwa Liar
"Semuanya sudah menjalani masa habituasi di kandang transit Buper, Waena, dan dinyatakan sehat serta sudah siap dilepasliarkan," ujar Irianto.
Satwa-satwa yang dilepas di Pegunungan Cycloop merupakan hasil sitaan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan bersama oleh otoritas keamanan bandara dan Balai Karantina Pertanian di Jayapura selama Juni hingga Juli 2023.
Baca juga: Bayi Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit
Di antara satwa liar yang dilepas di cagar alam pada Kamis (27/7) ada yang masuk ke daftar satwa dilindungi menurut perjanjian internasional mengenai pelindungan tumbuhan dan satwa liar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and
Flora. Mereka yaitu ular boa tanah papua, boa pohon, sanca cokelat, dan sanca hijau.
"Mereka masuk Apendiks II CITES, spesies yang saat ini belum tentu terancam punah tetapi bisa terancam punah kalau tidak ada pengaturan ketat dalam perdagangannya," tutur Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Yulius Palita. (Ant/Z-11)
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
TIM Penyidik PNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua (Mapua) mengungkap kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
Seluruh hasil reproduksi satwa dari pusat ini nantinya akan digunakan murni untuk restocking habitat alami di Pulau Bawean,
BUPATI Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah.
Sepasang anak harimau sumatra dari pasangan indukan harimau Gadis dan Monang ini lahir pada 26 Januari 2025 di Sanctuary Harimau Sumatra Barumun, Padang Lawas, Sumatra Utara.
KEMBALINYA habitat burung Julang Emas yang merupakan endemik asli Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi daya tarik wisatawan.
SEEKOR satwa endemik Sulawesi, anoa, tiba-tiba muncul di area tambang nikel PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved