Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN satwa endemik di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin terancam. Meski masih bisa dijumpai di sejumlah kawasan, sebagian jenis satwa endemik tersebut kini semakin jarang terlihat di alam liar.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang menjadi perhatian utama pihaknya. Ia menyebut dari sepuluh jenis satwa endemik Kalimantan, beberapa di antaranya masih bertahan di habitat alami.
“Orang utan Kalimantan, bekantan, kancil Kalimantan, beruang madu, owa Kalimantan, dan lutung merah masih bisa ditemukan. Meskipun populasinya menurun, keberadaannya tetap terpantau,” ujarnya, Rabu (17/9).
Namun ada pula jenis satwa yang keberadaannya kian mengkhawatirkan. Rangkong gading, kucing merah Kalimantan, dan tarsius termasuk di antaranya. “Rangkong gading dan kucing merah Kalimantan kini sangat jarang terlihat. Untuk kucing merah, kondisinya sudah benar-benar langka,” jelasnya.
Ia menambahkan, perburuan, perdagangan ilegal, serta kerusakan habitat akibat alih fungsi lahan menjadi faktor utama penyusutan populasi satwa endemik. Kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tanjung Puting kini menjadi benteng terakhir bagi kelangsungan berbagai spesies.
“Kalimantan menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa. Penting bagi kita bersama menjaga satwa endemik agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (E-2)
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alaminya
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
ANGGOTA DPR RI Dapil Papua, menyayangkan aksi Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang melakukan penertiban atau pemusnahan mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar.
Kura-kura Leher Ular yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya telah dikarantina di instalasi karantina hewan milik PT Alam Nusantara Jayatama selama satu minggu.
PERLINDUNGAN satwa liar dan hewan peliharaan dinilai perlu dilakukan secara komprehensif, baik melalui penguatan kebijakan, penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved