Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRAKTISI kesehatan Tri Budhi beberkan fakta terkait pengaruh rokok elektrik ke paru-paru. Hal tersebut merespons gugatan warga Inggris Alex Gittins terhadap toko likuid.
Gittins menuding likuid dari toko vape itu membuatnya sakit. Tri Budhi menyebut perlu pendalaman terkait kasus yang dialami Gittins.
"Berita aslinya dari Inggris. Dia (Gittins) sudah merokok selama 15 tahun. Berarti sejak usia 15-an sudah kena tar rokok. Sedangkan, rokok itu rata-rata 20 tahunan pemakaian sudah menimbulkan gejala, minimal PPOK (penyakit paru obstruktif kronis),” kata Tri Budhi dalam keterangan tertulis, (23/7).
Baca juga : Ini Cara Mengatasi Kecanduan Vape
Dia menilai kondisi Gittins tidak bisa mewakili seluruh pengguna rokok elektrik. Menurut Tri Budhi, perlu pendalaman mengenai masalah yang dialami Gittins.
Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
Di sisi lain, Tri Budhi menyoroti gugatan Gittins terhadap toko vape. Misalnya, terkait kekhawatiran ada korban anak-anak dalam penggunaan vape.
Tri Budhi melihat hal ini merupakan urusan regulator. Dia mendorong pembuat regulasi di Indonesia melihat kejadian di Inggris ini sebagai contoh kasus, misalnya untuk memerinci aturan terkait vape.
Regulasi tersebut, kata dia, sangat diperlukan. Khususnya untuk mencegah anak-anak mengonsumsi vape atau pun rokok. Untuk itu, Ia mendukung pengawasan agar vape diatur dan diperuntukkan hanya bagi pengguna dewasa.
“Alasan kenapa underage tidak boleh kena paparan baik tar maupun nikotin karena organ tubuh mereka masih rentan dan belum mature sempurna. Yang bisa berakibat gagal mature-nya organ terkait kalau misalnya terganggu akibat faktor eksternal,” kata Tri Budhi.
Tri Budhi mendukung pemakaian vape yang wajar bagi orang dewasa. Pemakaian yang berlebihan pastinya akan memberikan efek samping dan risiko kepada pengguna.
Tidak hanya pada vape saja, menurutnya olahraga pun kalau berlebihan bisa menimbulkan cedera dan risiko. Untuk itu, edukasi dan kesadaran konsumen sangat penting dalam hal ini. (MGN/Z-8)
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Jakbar.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus sabu jenis likuid vape, termasuk para penyokong dana
Polisi juga menemukan barang bukti satu ember yang berisi campuran 20 kilogram sulfur dan 500 gram sabu di rumah tersebut untuk dibuat pil ekstasi.
Ini terkait kasus penyebaran narkoba melalui liquid rokok elektrik yang bisa memberikan kericuhan bagi para konsumen vape dan masyarakat umum.
Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan, disebut memiliki risiko lebih rendah daripada rokok konvensional.
NFT mendesak pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenkes, Kominfo dan Badan POM mengeluarkan kebijakan atau regulasi untuk mengatur iklan rokok dan vape
Argo belum dapat memastikan kandungan cairan vape yang diamankan saat penangkapan selebritas Vicky Nitinegoro itu.
Tujuannya, agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan produk ini.
Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk rokok elektrik (REL) ilegal, yang tak hanya membahayakan masyarakat.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Sekitar 27% dari total populasi Turki berusia di atas 15 tahun merokok pada 2016, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), turun dari sekitar 31% pada 2010, dengan mayoritas perokok pria.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved