Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTISI kesehatan Tri Budhi beberkan fakta terkait pengaruh rokok elektrik ke paru-paru. Hal tersebut merespons gugatan warga Inggris Alex Gittins terhadap toko likuid.
Gittins menuding likuid dari toko vape itu membuatnya sakit. Tri Budhi menyebut perlu pendalaman terkait kasus yang dialami Gittins.
"Berita aslinya dari Inggris. Dia (Gittins) sudah merokok selama 15 tahun. Berarti sejak usia 15-an sudah kena tar rokok. Sedangkan, rokok itu rata-rata 20 tahunan pemakaian sudah menimbulkan gejala, minimal PPOK (penyakit paru obstruktif kronis),” kata Tri Budhi dalam keterangan tertulis, (23/7).
Baca juga : Ini Cara Mengatasi Kecanduan Vape
Dia menilai kondisi Gittins tidak bisa mewakili seluruh pengguna rokok elektrik. Menurut Tri Budhi, perlu pendalaman mengenai masalah yang dialami Gittins.
Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
Di sisi lain, Tri Budhi menyoroti gugatan Gittins terhadap toko vape. Misalnya, terkait kekhawatiran ada korban anak-anak dalam penggunaan vape.
Tri Budhi melihat hal ini merupakan urusan regulator. Dia mendorong pembuat regulasi di Indonesia melihat kejadian di Inggris ini sebagai contoh kasus, misalnya untuk memerinci aturan terkait vape.
Regulasi tersebut, kata dia, sangat diperlukan. Khususnya untuk mencegah anak-anak mengonsumsi vape atau pun rokok. Untuk itu, Ia mendukung pengawasan agar vape diatur dan diperuntukkan hanya bagi pengguna dewasa.
“Alasan kenapa underage tidak boleh kena paparan baik tar maupun nikotin karena organ tubuh mereka masih rentan dan belum mature sempurna. Yang bisa berakibat gagal mature-nya organ terkait kalau misalnya terganggu akibat faktor eksternal,” kata Tri Budhi.
Tri Budhi mendukung pemakaian vape yang wajar bagi orang dewasa. Pemakaian yang berlebihan pastinya akan memberikan efek samping dan risiko kepada pengguna.
Tidak hanya pada vape saja, menurutnya olahraga pun kalau berlebihan bisa menimbulkan cedera dan risiko. Untuk itu, edukasi dan kesadaran konsumen sangat penting dalam hal ini. (MGN/Z-8)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Vape mengandung zat kimia berbahaya yang hampir sama dengan dari rokok tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.
Antioksidan seorang perokok juga sangat rendah karena terpapar oleh radikal bebas yang disebabkan dari proses pembakaran rokok.
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Joiway, menyatakan, penjualan mereka meningkat hingga 10 kali lipat dibanding saat mereka baru masuk pasar Indonesia pada 3 tahun lalu.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah tengah dalam proses membuat aturan lebih detail soal rokok elektrik atau vape.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
Vape atau rokok elektrik kini menjadi tren populer, terutama di kalangan anak muda, karena desainnya yang menarik dan berbagai pilihan rasa cairan
Vape memang menyimpan banyak risiko kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada rokok konvensional dalam beberapa aspek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved