Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman mendesak Kemendikbudristek untuk mengembalikan guru-guru dari sekolah swasta yang lulus program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mengajar di sekolah swasta asalnya.
“Di tengah kisruh banyaknya guru-guru PPPK yang tidak mendapatkan formasi, saya kira ini bisa membantu memecahkan sebagian permasalahan ini,” ujar Alpha.
Pernyataan Alpha disampaikan ketika menjadi penanggap pada “FGD Human Capital Index: Percepatan Penurunan Stunting dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar” yang diselenggarakan Staf Khusus Wakil Presiden Gatot Prio Utomo bekerja sama dengan NU Circle di Jakarta, Selasa (18/7) .
Baca juga: Uhamka Loloskan PKM Terbanyak untuk Wilayah LLDIKTI III
Menurut Alpha, hal ini sangat dimungkinkan karena sejalan dengan UU ASN Nomor 5/2014 pasal 1 (2) memungkinkan pemerintah menempatkan ASN di lembaga nonpemerintah.
Disebutkan bahwa ASN baik PNS maupun PPPK “… diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji sesuai peraturan perundang-undangan.”
Selanjutnya peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/2020 pasal 2 menyebutkan penugasan PNS terdiri atas: (1) Penugasan pada Instansi Pemerintah; (2) Penugasan khusus di luar Instansi Pemerintah; (3) Penugasan pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Ketua PP FGM Hadiri Pengukuhan Pengurus FGM Wilayah Jawa Tengah
Ia mengingatkan terkait RDPU Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) dengan Komisi X DPR pada 18 Januari 2022 yg meminta agar Kemendikbudristek mengembalikan guru-guru sekolah swasta yang lulus PPPK ke sekolah swasta asal.
Kemendikbudristek Tidak Menindaklanjuti Hingga Sekarang
Esoknya 19 Januari Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Kemendikbudristek dan menyampaikan hal serupa, tercatat dalam laporan singkat berita acara yang ditanda tangani Mendikbudristek dan Ketua Komisi X DPR RI, namun sampai hari ini tidak ditindaklanjuti.
Guru Swasta Lepas Pekerjaan dan Tak Dapat Penghasilan
Alpha menambahkan sangat mungkin guru-guru yang terkatung-karung nasibnya karena sudah terlanjur melepas pekerjaannya dan sekarang malah tidak mendapatkan penghasilan akan menuntut kementerian di jalur hukum dan meminta pertanggungjawaban kompensasi selama mereka tidak mendapatkan kepastian pekerjaan.
Baca juga: Dosen Prodi PGSD FKIP UMK Melaksanakan Kuliah Tamu
Menurut Alpha, peningkatan kualitas pendidikan dasar tidak bisa dilepaskan dengan tata kelola guru dan kasus malpolicy PPPK ini berpotensi mempengaruhi upaya peningkatan kualitas pendidikan karena guru adalah ujung tombak pendidikan.
Ia juga meminta agar kementerian meninjau ulang kebijakan kurikulum Merdeka Belajar terkait penekanan yang berlebihan pada project-based learning yang membebani guru dan siswa karena mengharuskan adanya eksibisi pada setiap pembelajaran yang tentunya memerlukan pembiayaan ekstra.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Umum Majelis Pendirikan Kristen di Indonesia (MPK) Jopia J. A. Rory juga mengeluhkan permasalahan serupa.
“Banyak guru-guru kami pindah ke sekolah negeri, dan ini mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah kami,” ujarnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Peran Pendidikan Swasta Harus Masuk RPJPN Indonesia Emas 2045
Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudsitek Nunuk Suryani menyambut baik masukan-masukan dari para pemangku kepentingan organisasi penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat dan berjanji akan melakukan peninjauan kebijakan.
Staf Khusus Wapres Gatot Prio Utomo berharap masukan-masukan ini dapat memperkaya khasanah kebijakan pendidikan di Indonesia dan menerima masukan dari peserta FGD untuk membentuk task force mengawal masukan-masukan yang diberikan peserta FGD yang mewakili di antaranya LP Ma’arif NU, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pusat Studi Pendidikan Kebijakan (PSPK), dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). (RO/S-4)
Raden Ajeng Kartini, seorang Pahlawan Nasional Indonesia, memperjuangkan hak pendidikan, kesetaraan gender, dan hak-hak perempuan di masa penjajahan Belanda.
Agar anak-anak lebih semangat belajar, Bunda bisa memanfaatkan konten video pembelajaran yang dikemas menarik. Dengan cara itu, proses belajar menjadi lebih menyenangkan.
Hingga saat ini, melalui penjualan pakaian yang diproduksi oleh One Fine Sky bersama para dreamers atau kolaborator, telah berhasil mendonasikan 22.557 seragam
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Sedang memilih sekolah untuk si kecil? Idealnya, lokasinya jangan terlalu jauh dari rumah untuk mencegah kelelahan anak maupun orang tua.
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang membutuhkan protein untuk mengatasi stunting, potensi kekayaan harus dimanfaatkan optimal.
Edutabmu merupakan program akselerasi pembelajaran digital Majelis Pendidikan Dikdasmen PP Muhammadiyah yang didukung LazisMu PP Muhammadiyah, Enuma dan The Head Foundation.
Masyarakat pendidikan harus memberikan masukan pada dokumen penting yang akan menentukan wajah pendidikan nasional 20 tahun ke depan ini.
Didik menyatakan bahwa dirinya mendorong sekolah dan madrasah Muhammadiyah untuk menggunakan learning manajement system Edukasi Digital Muhammadiyah (EduMu).
pada periode ini Muhammadiyah menggariskan visi utamanya sebagai Muhammadiyah unggul berkemajuan
Ketua PWM Aceh Malik Musa menegaskan bahwa Muhammadiyah yang berkemajuan harus mampu menampilkan sekolah Muhammadiyah yang unggul dan diminati masyarrakat Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved