Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIAP jemaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci dalam musim haji 1444 H/2023 berhak mendapatkan sertifikat haji yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Pemberian sertifikat haji tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan bagi para jemaah haji Indonesia.
Sertifikat akan diberikan dalam bentuk tercetak melalui Kantor Wilayah Kemenag di kabupaten/kota asal jemaah.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengungkapkan itu di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu (16/7).
Baca juga: PPIH Kirim 90 Ribu Galon Air Zam Zam Tambahan, Tiap Jemaah Dapat 10 Liter
"Kami sudah menerbitkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke seluruh kanwil provinsi seluruh Indonesia. Kami menyampaikan tiap kepala Kemenag kabupaten/kota untuk mencetak sertifikat tersebut berdasarkan asal domisili jamaah tersebut," papar Arsad.
Arsad menyatakan penerbitan sertifikat haji oleh pemerintah itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan sepanjang penyelenggaraan haji bagi jemaah haji. Selama ini, kalaupun ada, sertifikat hanya diterbitkan pihak-pihak tertentu, seperti pihak maskapai, yang tidak mencakup semua jemaah.
Pengambilan sertifikat, menurut Arsad, dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak harus paspor.
Baca juga: Hari ke-52, Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 616 Orang
"Khawatirnya mungkin apakah pada saat pulang ke Tanah Air paspornya tercecer atau paspornya tidak ada kan saya kira dia bisa menunjukkan dalam bentuk KTP atau identitas lainnya bahwa yang bersangkutan adalah jamaah yang berangkat," tutur Arsad.
Ia menekankan, jemaah tidak dipungut biaya untuk mendapatkan sertifikat haji. Khusus untuk jemaah yang diwakilkan atau dibadalkan dalam melaksanakan wukuf atau seluruh rukun haji karena wafat atau sakit keras, mereka diberikan dua sertifikat. Keduanya, yakni sertifikat haji dan sertifikat badal haji.
Dikatakan Arsad, kebijakan penerbitan sertifikat haji merupakan bentuk perhatian pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kepada jemaah haji Indonesia yang berangkat di 2023.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama, total ada 209.782 jemaah haji reguler Indonesia yang tiba di Tanah Suci tahun ini (99,57%). Sebanyak 98,34% belum berhaji, hanya 1,66% jemaah yang sudah pernah menjalankan ibadah haji.
(Z-9)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
Semula jemaah haji yang dilaporkan hilang berjumlah 10 orang. Melalui beberapa kali penyisiran, kini tersisa dua jemaah yang belum diketahui keberadaannya maupun kondisinya.
CALON jamaah haji diimbau untuk tidak terpengaruh berbagai opini dan pemberitaan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah haji. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad
Jemaah haji Indonesia sebentar lagi melakukan wukuf di Padang Arafah. Ini prosesinya.
Pemerintah, melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, memastikan mereka akan diberangkatkan ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji.
Jemaah haji Indonesia mendapatkan asuransi jiwa dan kecelkaan sejak masuk asrama hingga pemulangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved