Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan peristiwa bayi yang tidak bisa keluar dari RS Mutiara Bunda Brebes karena tunggakan BPJS Kesehatan seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, Indonesia memiliki Jaminan Persalinan yang merupakan program pemerintah.
“Dalam Intruksi Presiden nomor 5 tahun 2022 tentang peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui program Jaminan Persalinan, orang yang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan, Presiden telah meminta kepada Menteri PMK, Menkes, Mendagri, Mensos, para Gubernur, para Walikota, para Bupati dan Direksi BPJS untuk dijamin,” ujar Jasra, Kamis (6/7).
Jika tidak dibenahi secara serius, ia khawatir kasus seperti itu akan terus berulang di masa mendatang. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak terkait memahami secara baik intruksi Presiden. KPAI pun menekankan fungsi koordinasi dan sinkornisasi data antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.
Baca juga: Donatur Bantu Pasien Ibu dan Bayi yang tidak Bisa Pulang dari Rumah Sakit di Brebes
“Karena penting menyinkronkan data yang ada di BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Jika memang diketahui belum terdaftar sebagai peserta Jampersal, masyarakat yang dinyatakans ebagai keluarga tidak mampu harus segera didaftarkan dan hari itu juga bisa masuk ke program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca juga: Anak Korban TPKS Alami Ganguan Psikis Berat Hingga Ingin Ganti Kelamin
“Masalah ada tagihan dan lainnya menjadi tangung jawab pemerintah daerah melalui APBD untuk membayarkan tagihan tersebut. Sedangkan BPJS memastikan mereka masuk program Jampersal dan Pemda menanggung biayanya,” jelas Jasra.
KPAI, melalui advokasi RUU Kesehatan, juga mendorong adanya mandatory spending 20% untuk pembiayaan kesehatan anak supaya tersedia dana yang cukup, terutama untuk melindungi kesehatan bayi dan anak sejak usia 0 sampai 18 tahun. (Z-11)
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved