Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan peristiwa bayi yang tidak bisa keluar dari RS Mutiara Bunda Brebes karena tunggakan BPJS Kesehatan seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, Indonesia memiliki Jaminan Persalinan yang merupakan program pemerintah.
“Dalam Intruksi Presiden nomor 5 tahun 2022 tentang peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui program Jaminan Persalinan, orang yang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan, Presiden telah meminta kepada Menteri PMK, Menkes, Mendagri, Mensos, para Gubernur, para Walikota, para Bupati dan Direksi BPJS untuk dijamin,” ujar Jasra, Kamis (6/7).
Jika tidak dibenahi secara serius, ia khawatir kasus seperti itu akan terus berulang di masa mendatang. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak terkait memahami secara baik intruksi Presiden. KPAI pun menekankan fungsi koordinasi dan sinkornisasi data antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.
Baca juga: Donatur Bantu Pasien Ibu dan Bayi yang tidak Bisa Pulang dari Rumah Sakit di Brebes
“Karena penting menyinkronkan data yang ada di BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Jika memang diketahui belum terdaftar sebagai peserta Jampersal, masyarakat yang dinyatakans ebagai keluarga tidak mampu harus segera didaftarkan dan hari itu juga bisa masuk ke program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca juga: Anak Korban TPKS Alami Ganguan Psikis Berat Hingga Ingin Ganti Kelamin
“Masalah ada tagihan dan lainnya menjadi tangung jawab pemerintah daerah melalui APBD untuk membayarkan tagihan tersebut. Sedangkan BPJS memastikan mereka masuk program Jampersal dan Pemda menanggung biayanya,” jelas Jasra.
KPAI, melalui advokasi RUU Kesehatan, juga mendorong adanya mandatory spending 20% untuk pembiayaan kesehatan anak supaya tersedia dana yang cukup, terutama untuk melindungi kesehatan bayi dan anak sejak usia 0 sampai 18 tahun. (Z-11)
Skrining kanker serviks bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di puskesmas.
Total peserta BPJS kesehatan Tasikmalaya berjumlah 5.080.983 orang
BPJS Kesehatan menerapkan paket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di wilayah Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
PEMERINTAH semakin percaya diri dalam merespons tren menurunnya kasus harian covid-19.
PEMERINTAH gusar. Banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri. Katanya, setiap tahun 1 juta orang berobat ke Malaysia dan 750 ribu ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved