Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PASIEN ibu melahirkan yang sempat tertahan di rumah sakit bersama bayinya di Brebes, Jawa Tenah, akhirnya bisa pulang.
Warga Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, dan bayi yang baru dilahirkan itu, sempat tertahan di rumah sakit gara gara belum membayar tunggakan BPJS. Mereka adalah warga miskin yang harus membayar denda iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Pasangan keluarga Sakim, 40, dan Rini, 29, yang bahagia karena mendapat momongan baru ini, awalnya tidak diperbolehkan pulang dari RS
Mutiara Bunda Tanjung, lantaran masih harus melunasi denda tunggakan BPJS hingga jutaan rupiah. Sakim mengaku tidak memiliki biaya lagi untuk menutup denda tunggakan agar anak dan istrinya bisa pulang.
Sakim mengaku lega istri dan bayinya bisa pulang dari rumah sakit setelah denda tunggakan BPJS sebanyak Rp3.661.920 dibayarkan oleh donatur. Awalnya, beberapa donatur membayarkan tunggakan BPJS mencapai Rp 2.648.000. Setelah dibayarkan, isteri Sakim tetap tertahan di rumah sakit lantaran masih ada denda tunggakan Rp 3.661.920.
"Lega akhirnya bisa pulang atas bantuan para donatur. Siang ini langsung pulang karena sudah diperbolehkan dokter juga," ujar Sakim, Rabu (5/7).
Sakim pun menuturkan semua permasalahan yang dihadapi. Awalnya Rini, menjalani persalinan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes,
pada Sabtu pekan lalu. Setelah mempertimbangkan segala risiko yang akan
muncul, Sakim menuruti kemauan istrinya untuk pulang pada Selasa (4/7).
Tetapi pihak rumah sakit tidak mengizinkanya. Istri dan bayinya tertahan karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan.
"Istri masuk Jumat malam, kemudian melahirkan Sabtu siang dengan cara
operasi (caesar). Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang," ucap Sakim.
Pengusaha Shintya
Direktur RS Mutiara Bunda, Melvin, menyampaikan pasien atas nama Rini, 29, yang melahirkan telah diperbolehkan pulang setelah melewati persalinan dengan operasi caesar. Pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang atas rekomendasi dokter yang menangani. Terkait dengan administrasi, sudah tidak ada lagi tunggakan dan denda BPJS Kesehatan.
"Sudah boleh pulang siang ini, sudah selesai semua. Dokter juga sudah
memperbolehkan pulang," ungkap Melvin.
Kepulangan Rini dan bayinya dari rumah sakit ini sempat menarik perhatian sejumlah pihak yang akhirnya iuran untuk menyelesaikan tunggakan dan denda BPJS Kesehatan.
Di antaranya pengusaha asal Brebes, Shintya Sandra Kusuma. Ia turut membayarkan denda BPJS Kesehatan lantaran merasa prihatin dengan kondisi keluarga miskin tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi Ibu Rini yang sempat tidak bisa pulang karena tertahan di rumah sakit. Tapi siang ini sudah bisa pulang," ujar Shintya. (N-2)
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved