Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LAYANAN pendaftaran dan antrean online di Pusat Kesehatan Ibu & Anak Nasional, Rumah Sakit Anak & Bunda (RSAB) Harapan Kita meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cara ini selaras dengan komitmen untuk meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan, guna memastikan para peserta JKN yang berobat di RSAB Harapan Kita mendapatkan akses layanan kesehatan melalui sistem digital sebagai fokus utama transformasi mutu layanan.
Direktur Utama RSAB Harapan Kita Ockti Palupi Rahayuningtyas menyampaikan, sebagai rumah sakit rujukan yang dapat menangani masalah-masalah mulai dari dalam kandungan hingga neonatal, RSAB Harapan Kita berinovasi, salah satunya melalui sistem pendaftaran online yang digunakan sebagai salah satu perangkat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dituju.
"Rumah sakit tentunya berupaya untuk terus memberikan pelayanan fasilitas terbaik, melihat Program JKN yang telah mencakupi hampir seluruh masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Jakarta Barat. Dengan ini, sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat tiga atau rujukan akhir tentu mengerahkan kemampuan terbaik untuk dapat mendukung penuh Program JKN,” sebut Ockti.
Baca juga: Layanan Kateterisasi dan Tindakan Minimal Invasif Hadir di RSAB Harapan Kita
Ockti menyadari, bahwa rumah sakit sebagai badan layanan publik dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan dalam Program JKN. Sebagai era transformasi digital, 2023 dianggap sebagai tahun yang penuh dengan tantangan dan dinamika yang tinggi, serta tahun dengan tekanan ekonomi global yang kuat. Hal ini menjadi salah satu pemacu RSAB Harapan Kita untuk terus meningkatkan mutu layanan peserta JKN di rumah sakit.
Ockti juga menjelaskan bagaimana manfaat yang dapat dirasakan langsung, slaah satunya dengan penerapan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN sehingga mempermudah akses layanan di fasilitas Kesehatan.
“Saat ini, BPJS Kesehatan telah menerapkan penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN untuk mendapatkan akses Kesehatan di RSAB Harapan Kita. Kemudahan penggunaan NIK ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN. Dengan begitu, pasien yang berkunjung ke rumah sakit tidak perlu lagi melengkapi berkas fotocopy untuk verifikasi data,” papar Ockti.
Baca juga:
Dengan penerapan sistem digital di RSAB Harapan Kita, pasien yang berobat ke rumah sakit sangat terbantu dalam proses mengurangi waktu tunggu, baik dari sisi layanan dokter, layanan ketersediaan obat atau farmasi, layanan administrasi, maupun layanan kesehatan lainnya. Adanya antrean online ini tentu mengurangi terjadinya penumpukkan pasien, karena pasien dapat datang ke rumah sakit sesuai dengan jadwal dokter praktek dan pelayanan yang sebelumnya telah direservasi terlebih dahulu melalui Aplikasi Mobile JKN.
Ockti juga menjelaskan, Program JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib. Program JKN sangat membantu masyarakat dengan menyajikan pelayanan bermutu dengan biaya yang wajar, kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan terjamin, serta Program JKN ini juga dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia.
"Saya berharap layanan Program JKN di RSAB Harapan Kita dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, namun juga bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutupnya. (EO/S-3)
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved