Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pihaknya sudah membicarakan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait pelayanan haji tahun ini yang dinilai tidak optimal hingga merugikan jemaah haji Indonesia.
"Mereka menyesalkan masalah ini terjadi dan berjanji tidak akan terulang lagi, serta terus dilakukan kajian latar belakang peristiwa ini. Kita sudah berkomunikasi agak dalam dengan kementerian haji dan diharapkan ada solusi atas kerugian yang dialami jemaah," kata Hilman saat dihubungi, Senin (3/7).
Kementerian Agama bekerja sama dengan salah satu penyedia layanan di Masyair yang bernama Mashariq yang dulu merupakan Muassasah (organisasi pemandu jemaah haji) Asia Tenggara sekarang berubah menjadi perusahaan dan sudah belasan tahun bekerja sama dengan vendor tersebut.
Baca juga: Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Sebanyak 221.000 Jemaah
Diketahui fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, Mina diwarnai sejumlah masalah yang berdampak pada jemaah. Layanan yang menjadi tanggung jawab penyedia layanan haji lengkap dari Mashariq tidak bisa diberikan secara optimal sehingga merugikan jemaah.
Kejadian ini tentu tidak diharapkan semua pihak keterlambatan penjemputan, keterlambatan pasokan air bersih di beberapa maktab dan tidak semua kawasan. Dampaknya pada pelayanan jemaah.
Baca juga: Kemenag dan Kemenhaj Saudi Investigasi Layanan Mashariq di Armina
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan mereka sedang melakukan investigasi. Jadi tim investigasi dibentuk untuk melihat penyebab kejadian-kejadian yang merugikan jemaah Indonesia. Seperti keterlambatan penjemputan loading seperti apa, kemacetannya bagaimana," ujarnya.
Selain itu juga terkait masalah yang menimpa jemaah untuk makan dan akomodasi lainnya yang sedang diinvestigasikan oleh tim investigasi.
Ia menjelaskan bahwa Menteri Agama RI sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi dan dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan wakil menteri haji serta deputi haji Arab Saudi untuk membicarakan masalah ini. pungkasnya. (Iam/Z-7)
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved