Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pihaknya sudah membicarakan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait pelayanan haji tahun ini yang dinilai tidak optimal hingga merugikan jemaah haji Indonesia.
"Mereka menyesalkan masalah ini terjadi dan berjanji tidak akan terulang lagi, serta terus dilakukan kajian latar belakang peristiwa ini. Kita sudah berkomunikasi agak dalam dengan kementerian haji dan diharapkan ada solusi atas kerugian yang dialami jemaah," kata Hilman saat dihubungi, Senin (3/7).
Kementerian Agama bekerja sama dengan salah satu penyedia layanan di Masyair yang bernama Mashariq yang dulu merupakan Muassasah (organisasi pemandu jemaah haji) Asia Tenggara sekarang berubah menjadi perusahaan dan sudah belasan tahun bekerja sama dengan vendor tersebut.
Baca juga: Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Sebanyak 221.000 Jemaah
Diketahui fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, Mina diwarnai sejumlah masalah yang berdampak pada jemaah. Layanan yang menjadi tanggung jawab penyedia layanan haji lengkap dari Mashariq tidak bisa diberikan secara optimal sehingga merugikan jemaah.
Kejadian ini tentu tidak diharapkan semua pihak keterlambatan penjemputan, keterlambatan pasokan air bersih di beberapa maktab dan tidak semua kawasan. Dampaknya pada pelayanan jemaah.
Baca juga: Kemenag dan Kemenhaj Saudi Investigasi Layanan Mashariq di Armina
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan mereka sedang melakukan investigasi. Jadi tim investigasi dibentuk untuk melihat penyebab kejadian-kejadian yang merugikan jemaah Indonesia. Seperti keterlambatan penjemputan loading seperti apa, kemacetannya bagaimana," ujarnya.
Selain itu juga terkait masalah yang menimpa jemaah untuk makan dan akomodasi lainnya yang sedang diinvestigasikan oleh tim investigasi.
Ia menjelaskan bahwa Menteri Agama RI sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi dan dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan wakil menteri haji serta deputi haji Arab Saudi untuk membicarakan masalah ini. pungkasnya. (Iam/Z-7)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved