Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 Hijriyah, 30 Juni 2023. Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (3/7).
Baca juga: Bertemu Menteri Saudi, Menag Sampaikan Problem Layanan Armina 1444 Hijriah
Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Hal itu meliputi beberapa tahapan berikut:
(Iam/Z-7)
layanan Kargo Haji ini sebagai solusi logistik yang efektif dan aman bagi para jemaah haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Mulai 14 Juli mendatang, para calhaj yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Makkah untuk melaksanakan wukuf.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved