Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ikut bersuara dan bereaksi terkait polemik dan ajaran menyimpang yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Organisasi yang mewadahi para intelektual Islam itu mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap ponpes pimpinan tokoh kontroversial Panji Gumilang tersebut.
Desakan itu seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya. "ICMI mendesak pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan," tegas Andi Anzhar dalam keterangan tertulisnya di sela-sela melakukan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi Arabia, Jumat (23/6)..
Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum, dan HAM itu menambahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah agar melakukan pembinaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaitun. Hal itu, lanjut dia, sangat penting agar tidak terjadi polemik dan konflik di masyarakat.
"Jadi, ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan pembinaan agar tidak terjadi polemik berlarut-larut. Dan, supaya tidak terjadi konflik di tengah masyarakat akibat ajaran menyimpang dan sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut," papar putra mantan Jaksa Agung Andi M Ghalib tersebut.
Pria yang pernah menjabat sebagai President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyatakan, Majelis Ulama Indonesia pada 2002 sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun yang menyimpang itu.
Diberitakan bahwa penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun adalah dalam paham keagamaan. Selain itu, penyimpangan yang terjadi di ponpes yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, itu juga dalam paham kenegaraan.
Itu seperti yang ditegaskan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah. Diterangkannya, temuan sudah lama disampaikan oleh MUI. Dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan pada 2002, terungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu melakukan penyimpangan paham keagamaan.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Peran Pendidikan Swasta Harus Masuk RPJPN Indonesia Emas 2045
"Tidak terbantahkan. Artinya, penelitian MUI pada 2002 itu sangat valid. Dia (Al Zaytun) adalah (melakukan) penyimpangan dalam paham keagamaan," ucap Ichsan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (21/6).
Ichsan menerangkan, MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar bibit radikal tidak menjadi bom waktu. Pemerintah juga wajib turun tangan terkait penyimpangan paham di Ponpes Al Zaytun.
Rekomendasi MUI terkait polemik Ponpes Al Zaytun itu, lanjut Ichsan, telah disampaikan. "Karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum harus segera melakukan tindakan hukum," pintanya.
Dia juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun, yang mendapat sorotan hingga membuat sejumlah pihak menilai pesantren tersebut sesat dan menyimpang. Petinggi MUI itu berharap, Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan dari hal-hal yang menyimpang.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga bereaksi. Wapres menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Ponpes Al Zaytun, Indramayu. "Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ungkap Ma'ruf.
Wapres mengatakan, setelah ada kajian bahwa kegiatan di Ponpes Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, maka akan ada rapat koordinasi antara Kemenko Polhukam dan Kemenag. "Saya minta ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun. Tim itu terdiri atas unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemprov Jabar. Dia memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi. (RO/I-2)
SETELAH satu tahun mendapat pembinaan karakter, Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar acara lepas pisah bagi 1.637 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Karena anggaran berasal dari APBN, maka perlu ada pengawasan bersama antara pemerintah dan cabang olahraga sebagai penerima dana.
Anggaran untuk program kejuaraan setiap cabang olahraga tidak terganggu namun tetap ada penyesuaian.
Presiden Prabowo Subianto menempatkan pengembangan olahraga sebagai salah satu prioritas dalam menciptakan bangsa yang tangguh dan berdaya saing.
PONDOK Indah Golf Club kembali menggelar turnamen Pondok Indah International Junior Golf Championship (PIIJGC) 2024. Kejuaraan junior internasional ditargetkan memunculkan pegolf muda
Program kerja PP Pelti dengan salah satu prioritasnya, membangun industri tenis menuju Indonesia Emas 2045.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Penelitian terbaru ungkap dampak pengawasan terhadap otak manusia, mulai dari perubahan perilaku hingga gangguan kognitif bawah sadar.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved