Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOORDINATOR Emergency Medical Team (EMT) Agus Sultoni menyampaikan mengenai pelayanan kesehatan haji berjenjang. Pelayanan berjenjang diberikan berdasarkan pemilahan kasus yang terjadi.
Terdapat tiga tingkat dalam triase yakni hijau untuk kasus kegawatdaruratannya ringan, kuning untuk kasus yang sifat kegawatdaruratannya menengah, dan merah untuk kasus yang kegawatdaruratannya sangat tinggi.
"Pelayanan tingkat pertama untuk jemaah haji dilaksanakan oleh tenaga kesehatan haji (TKH) yang ada di kloter. TKH ini diharapkan dapat memberikan penanganan untuk kasus dengan triase hijau," kata Agus dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (15/6).
Baca juga: 6.202 Jemaah Haji Khusus Tinggalkan Madinah
Selanjutnya, untuk penanganan kasus dengan triase kuning, dapat dilakukan di pos Kesehatan sektor yang operasionalnya dilakukan oleh Emergency Medical Team (EMT).
Untuk kasus dengan triase kuning, TKH perlu merujuk jemaah haji sakit ke pos kesehatan sektor untuk diobservasi dan diputuskan apakah membutuhkan perawatan lebih lanjut sesuai kegawatdarutannya.
Jika terdapat keterbatasan dalam penanganan di Poskes sektor, kasus dengan triase kuning bisa dirujuk ke KKHI. Dalam hal ini, TKH juga dapat langsung merujuk jemaah haji sakit langsung ke KKHI.
Baca juga: Puncak Haji Dimulai 26 Juni 2023, PPIH Bentuk Tiga Satgas
Untuk kasus dengan triase merah, TKH harus segera merujuk jemaah haji sakit ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk mendapatkan penanganan segera dan cepat.
"Jika hijau cukup dengan dokter kloter. Jika hasil triase kuning, rujuk ke pos kesehatan sektor dahulu. Kemudian akan diputuskan oleh dokter sektor /EMT apakah memang kuning atau mengarah merah. Kasus triase kuning bisa dirujuk ke KKHI. Jika merah maka harus segera ke RSAS tidak bisa ke KKHI," jelas Agus.
Kasie Kesehatan Daker Makkah Andi Ardjuna Sakti menyampaikan peran TKH sebagai layanan kesehatan pertama bagi jemaah haji sangat penting.
"TKH dituntut melakukan visitasi setiap hari ke jemaah haji risti, melakukan edukasi kepada seluruh jemaah, melakukan triase kasus dengan seksama, dan memaksimalkan pelayanan dengan sumber daya yang ada," ujarnya.
Dalam kondisi apa pun pasti ada keterbatasan, maka maksimalkan apa yang ada di sekitar kita jangan mencari apa yang tidak ada.
"Lakukan edukasi terus menerus kepada jemaah haji. aktifkan lagi visitasi terutama ke jemaah risti, sehingga TKH bisa melakukan deteksi dini kebutuhan pelayanan kesehatan bagi jemaah," tegasnya.
Diketahui, hingga hari ke-13 masa operasional, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah telah menerima kunjungan jemaah haji sekitar 800 kunjungan. (Z-1)
Kementerian Agama menggelar Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1444 H/2023 M serentak hari ini di seluruh Indonesia.
Jemaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia.
Pihak Syarikah menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membangun tambahan toilet di Arafah untuk jemaah haji Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah akan memprioritaskan Indonesia untuk mendapat tambahan kuota jemaah calon haji.
dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 64 ribu di antaranya masuk kategori lansia.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Bagaimana dengan jadwal keberangkatan haji?
Kementerian Agama akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji menyusul berakhirnya fase terakhir kepulangan jemaah haji.
Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran MBS mengundang para tamu raja untuk makan siang bersama di Istana Mina, Mekah, salah satunya Anies Baswedan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler kembali dibuka. Sampai dengan penutupan sore ini, lebih 121 ribu orang telah melunasi biaya haji.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang sempat menarik biaya pelunasan diminta segera melunasi bipih (biaya perjalanan ibadah haji).
Rukun ini tidak diwajibkan untuk dilakukan semua umat muslim, namun diwajibkan untuk orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik.
KEMENTERIAN Agama mengatakan bahwa per 3 Mei 2023, persentase pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon jemaah reguler sudah mencapai 79,99% atau 162.638 orang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved