Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PAKAR Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Anak Prof Meita Dhamayanti mengatakan keselamatan anak di jalan raya, utamanya saat berkendara, perlu disesuaikan dengan usia.
"Mengenalkan keselamatan di jalan raya pada anak memang bisa sedini mungkin, tetapi perlu disesuaikan perkembangan dan kemampuan kognitif, beberapa riset mengatakan, usia 4-5 tahun itu sudah paham konsep bahaya. Jadi kita boleh mengenalkan sebelum itu," kata Meita pada diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (13/6).
Menurut standar World Health Organization (WHO), lanjutnya, usia anak di bawah satu tahun tidak diperbolehkan berpergian dengan kendaraan roda dua, karena postur, kemampuan motorik anak belum memadai untuk hal tersebut, sehingga lebih aman untuk menggunakan kendaraan roda empat atau kendaraan umum.
Baca juga: Nilai Rapor Anak Jelek, Jangan Langsung Dimarahi
"Kita lihat untuk sepeda motor, dianjurkan untuk tidak membawa anak di bawah satu tahun sebetulnya, untuk keamanan maksimal atau maximum safety itu tidak boleh. Tetapi karena kita di negara berkembang, mau dibawa pakai apa lagi? Jadi WHO juga menyarankan, lebih baik ada tempat lagi di sebelah motornya untuk membawa anak, tetapi pengendara juga harus lihai mengendalikannya," kata Meita.
Ia menuturkan kendaraan roda empat memang paling aman digunakan untuk membawa anak di bawah usia satu tahun. Untuk itu perlu bagi orangtua untuk mempertimbangkan penggunaan tempat duduk khusus anak di mobil atau car seat.
"Karena masih minim di Indonesia, kita belum ada peraturan yang mewajibkan. Tetapi memang disarankan, car seat di dalam kendaraan itu perlu, ini pun ada klasifikasinya, ada yang untuk infant atau bayi hingga usia dua tahun, balita, dan toddler atau sampai usia tiga tahun, jadi harus disesuaikan dengan usia juga," tuturnya.
Baca juga: Ini Dampak Media Sosial bagi Anak dan Remaja
Ia juga mengatakan apabila belum ada car seat, yang terpenting adalah jangan mendudukkan anak di jok bagian depan untuk mengurangi risiko. Selain itu juga bisa diatasi dengan memasukkan kereta bayi.
"Baby carriage bisa digunakan, yang penting bisa menyokong bagian kepala, karena itu bagian penting, atau bisa juga mengenakan sabuk pengaman, di pangkuan bersama pendamping, jadi berdua menggunakan sabuk di kursi bagian belakang," ujar dia.
Meita juga menjelaskan standar naik sepeda motor yang aman pada anak.
"Pertimbangkan usia anak, di atas 12 tahun boleh dibonceng sendiri di belakang, di bawah itu jangan dibonceng sendiri, jadi harus bertiga dengan pendamping. Itu pun sebenarnya juga sudah menyalahi standar, karena sepeda motor kan didesain maksimal untuk dua orang," jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan orangtua tetap memperhatikan penggunaan helm dengan standar nasional Indonesia meskipun berpergian jarak dekat.
Meita juga berharap, ke depan, transportasi publik di Indonesia bisa lebih baik sehingga aman bagi anak untuk berpergian tanpa perlu khawatir.
"Transportasi publik ke depan diharapkan bisa lebih aman, jadi fasilitasnya dilengkapi, sehingga misalnya kita bisa membawa stroller ke dalam," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
Orangtua dianjurkan untuk menyajikan camilan sehat seperti buah potong segar, jagung rebus, ubi kukus, bola-bola tempe, puding susu tanpa gula tambahan, atau dadar sayur mini.
Orangtua perlu memberikan contoh kepada anak dan menjelaskan pentingnya mengonsumsi makanan yang bergizi.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Meski berguna untuk hal positif seperti belajar jarak jauh, ponsel ini juga kerap menjadi pintu masuk untuk berbagai masalah terkait dengan era digital ini.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Masyarakat yang masih membuang sampah secara liar diimbau agar membuang di tempat yang disediakan.
Masalah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir berkaitan dengan bus pariwisata, tak bisa sepenuhnya dibebankan pada Kementerian Perhubungan maupun pemilik usaha bus transportasi.
Presiden Joko Widodo hari ini akan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.
KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam OTT di Kalimantan Timur. Mereka terlibat dalam kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim pada 2023.
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta resmi dibentuk. Apa tugasnya?
Jadwal Presiden RI Joko Widodo untuk meninjau jalan rusak di Lampung diubah menjadi Jumat (5/5), bukan Rabu (3/5) ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved