Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih informasi bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini Ia sampaikan atas kejadian penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina.
"Kami berharap Kasus ini tidak terulang kembali, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur dan adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial, serta proses penempatan/pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya," kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (27/5).
Ida mengatakan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antarkementerian/lembaga, serta peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.
Baca juga: 26 WNI Korban TPPO Myanmar Tiba di Tanah Air Hari Ini
"Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017," jelasnya.
Menaker Ida juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi/fantastis.
Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker, serta memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.
Ia pun meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming international di Filipina," tutup Ida. (RO/S-3)
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved