Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEKERJA Migran Indonesia telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara. Namun seringkali negara abai terhadap perlindungan para migran.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai, sebenarnya pemerintah di level presiden telah berkomitmen melindungi para migran lewat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun implementasi di lapangan tidak sejalan dengan aturan yang tertuang di UU.
"Di level presiden dan menlu komitmen perlindungan pekerja migran sudah sangat terlihat. Namun ketika diimplementasi di level kementerian dan lembaga sering macet," kata Wahyu saat dihubungi, Selasa (16/5).
Baca juga: Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Diperkuat
Ada beberapa hal yang dinilai Wahyu menjadi penghambat implementasi UU itu. Pertama, di tingkat Kementerian Luar Negeri, kualitas diplomat terkadang tidak memadai. Ia menyebut diplomat seringkali tidak menganggap isu pekerja migran sebagai isu diplomasi.
Kedua, menurutnya, watak UU nomor 18 tahun 2017 ialah desentralisasi. Namun Kementerian Ketenagakerjaan masih enggan mennyalurkan (deliver) kewenangan ke daerah.
Baca juga: Kemlu: Ada 2.103 WNI Korban TPPO Online Scam
Ketiga, daerah belum mengalokasikan APBD untuk perlindungan pekerja migran, biaya pelatihan dan lain-lain. Juga ada rivalitas kewenangan antara BP2PMI dan Kemnaker," imbuh dia.
Karenanya, dibutuhkan komitmen bersama, baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk melindungi PMI.
"Butuh implementasi dan komitmen penuh, bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. Itu tantangan yang harus dihadapi bersama," pungkas Wahyu. (Ata/Z-7)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved