Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERPANJANGAN pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler hari ini ditutup. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.
Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga hari ini.
"Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%," terang Hilman Latief Jumat (12/5).
Baca juga : Jemaah Haji Diminta Waspadai MERS
"Masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi. Saat ini masih kita diskusikan, apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," sambungnya.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
Baca juga : Komnas Haji Minta Pemerintah Segera Bahas Tambahan Kuota Haji dengan DPR
"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," sebut Hilman.
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya.
Hilman menambahkan, secara prosentase, Bangka Belitung menempati posisi pertama terbanyak jemaah yang melunasi (96,5%). Dari 999 jemaah, sudah melunasi 963 orang. Menyusul di urutan berikutnya, Papua Barat 95,7% (679/650), Sulawesi Barat 95,3% (1.363/1.300), Maluku Utara 95% (1.013/963), dan Sulawesi Selatan 95% (6.826/6.495).
Untuk Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 32.724 jemaah yang melunasi (90% dari 36.361). Sebanyak 26.093 jemaah asal Jawa Tengah juga sudah melunasi (91,5% dari 28.494). Di Jawa Timur, dari 33.035 jemaah, sudah melunasi 28.319 orang (85,7%). Sementara untuk Banten, ada 8.162 jemaah yang sudah melunasi (91,8% dari 8.884). (Z-5)
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved