Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA DPR RI Kris Dayanti angkat bicara terkait polemik musisi yang dilarang menyanyikan lagu tertentu. Menurut wakil rakyat yang juga seorang diva musisi ini, polemik larangan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Kalau saya bilang, kita ini kan negara demokrasi, ya, jadi semuanya bisa musyawarah seharusnya," kata anggota Komisi IX ini kepada media, Jumat (28/4/2023).
Untuk diketahui, polemik pelarangan musisi yang dilarang untuk menyanyikan lagu tertentu berkaitan dengan persoalan hak cipta dan royalti lagu. Sebelumnya pada 18 April 2023, sejumlah musisi mulai dari Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.
Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Keselamatan WNI Harus Jadi Prioritas Evakuasi di Sudan
Kris Dayanti mengatakan bahwa urusan royalti lagu tetap diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sehingga, hak-hak para musisi terhadap karyanya dapat terpenuhi dengan baik. "Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional. Jadi, kita serahkan ke mereka supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia pun mengingatkan agar penarikan royalti sebaiknya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa ada tarikan-tarikan tambahan. "Kalau memang secara (aturan) 20% saja tarikannya, ya harusnya enggak ada tarikan 20% tambahan lagi," imbau Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Baca Juga: Bisnis Karaoke di Jakarta Tidak Patuh Bayar Royalti Musik
Adapun sikap yang disampaikan di antaranya bahwa pencipta lagu boleh untuk tidak mengizinkan lagu ciptaan mereka dinyanyikan oleh penyanyi lain jika hak mereka dilanggar.
Hasil dari pertemuan itu, musisi-musisi tersebut akan menggelar forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan mengundang berbagai stakeholder terkait termasuk pencipta lagu.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa hasil dari FGD tersebut akan menjadi landasan pembuatan Peraturan Menteri Hukum dan HAM agar ekosistem hiburan Tanah Air memiliki fondasi hukum yang kuat. (S-1)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Meskipun di masa depan ada rencana program makan gratis, KD mengatakan, masyarakat juga berhak tahu apakah nilai nutrisi dari makanan tersebut sudah mencukupi kebutuhan anak-anak.
Masyarakat harus lebih teliti dalam memilih pinjol, disamping memastikan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Remaja berperan sebagai pemutus stunting melalui program pencegahan stunting dari hulu, dengan memperbaiki derajat gizi, tidak terburu-buru nikah, dan menghindari perilaku berisiko.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian covid-19 bertambah sebanyak 35 sampai 40 kasus.
Komisi IX DPR RI telah meluncurkan Koalisi Bersama (Kobar) untuk melawan dengue pada September lalu dengan mengajak kaukus kesehatan.
Banyak kasus gangguan kejiawan masih dianggap aib, sehingga di banyak daerah justru dilakukan tindakan pasung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved