Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Kris Dayanti angkat bicara terkait polemik musisi yang dilarang menyanyikan lagu tertentu. Menurut wakil rakyat yang juga seorang diva musisi ini, polemik larangan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Kalau saya bilang, kita ini kan negara demokrasi, ya, jadi semuanya bisa musyawarah seharusnya," kata anggota Komisi IX ini kepada media, Jumat (28/4/2023).
Untuk diketahui, polemik pelarangan musisi yang dilarang untuk menyanyikan lagu tertentu berkaitan dengan persoalan hak cipta dan royalti lagu. Sebelumnya pada 18 April 2023, sejumlah musisi mulai dari Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.
Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Keselamatan WNI Harus Jadi Prioritas Evakuasi di Sudan
Kris Dayanti mengatakan bahwa urusan royalti lagu tetap diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sehingga, hak-hak para musisi terhadap karyanya dapat terpenuhi dengan baik. "Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional. Jadi, kita serahkan ke mereka supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia pun mengingatkan agar penarikan royalti sebaiknya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa ada tarikan-tarikan tambahan. "Kalau memang secara (aturan) 20% saja tarikannya, ya harusnya enggak ada tarikan 20% tambahan lagi," imbau Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Baca Juga: Bisnis Karaoke di Jakarta Tidak Patuh Bayar Royalti Musik
Adapun sikap yang disampaikan di antaranya bahwa pencipta lagu boleh untuk tidak mengizinkan lagu ciptaan mereka dinyanyikan oleh penyanyi lain jika hak mereka dilanggar.
Hasil dari pertemuan itu, musisi-musisi tersebut akan menggelar forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan mengundang berbagai stakeholder terkait termasuk pencipta lagu.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa hasil dari FGD tersebut akan menjadi landasan pembuatan Peraturan Menteri Hukum dan HAM agar ekosistem hiburan Tanah Air memiliki fondasi hukum yang kuat. (S-1)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Meskipun di masa depan ada rencana program makan gratis, KD mengatakan, masyarakat juga berhak tahu apakah nilai nutrisi dari makanan tersebut sudah mencukupi kebutuhan anak-anak.
Masyarakat harus lebih teliti dalam memilih pinjol, disamping memastikan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Remaja berperan sebagai pemutus stunting melalui program pencegahan stunting dari hulu, dengan memperbaiki derajat gizi, tidak terburu-buru nikah, dan menghindari perilaku berisiko.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian covid-19 bertambah sebanyak 35 sampai 40 kasus.
Komisi IX DPR RI telah meluncurkan Koalisi Bersama (Kobar) untuk melawan dengue pada September lalu dengan mengajak kaukus kesehatan.
Banyak kasus gangguan kejiawan masih dianggap aib, sehingga di banyak daerah justru dilakukan tindakan pasung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved