Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kris Dayanti: Larangan Musisi Nyanyikan Lagu Bisa Diselesaikan secara Musyawarah

Mediaindonesia.com
29/4/2023 14:05
Kris Dayanti: Larangan Musisi Nyanyikan Lagu Bisa Diselesaikan secara Musyawarah
Anggota Komisi IX Kris Dayanti(DOK DPR RI)

ANGGOTA DPR RI Kris Dayanti angkat bicara terkait polemik musisi yang dilarang menyanyikan lagu tertentu. Menurut wakil rakyat yang juga seorang diva musisi ini, polemik larangan ini bisa diselesaikan secara musyawarah. 

"Kalau saya bilang, kita ini kan negara demokrasi, ya, jadi semuanya bisa musyawarah seharusnya," kata anggota Komisi IX ini kepada media, Jumat (28/4/2023). 

Untuk diketahui, polemik pelarangan musisi yang dilarang untuk menyanyikan lagu tertentu berkaitan dengan persoalan hak cipta dan royalti lagu. Sebelumnya pada 18 April 2023, sejumlah musisi mulai dari Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti

Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Keselamatan WNI Harus Jadi Prioritas Evakuasi di Sudan

Kris Dayanti mengatakan bahwa urusan royalti lagu tetap diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sehingga, hak-hak para musisi terhadap karyanya dapat terpenuhi dengan baik. "Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional. Jadi, kita serahkan ke mereka supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia pun mengingatkan agar penarikan royalti sebaiknya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa ada tarikan-tarikan tambahan. "Kalau memang secara (aturan) 20% saja tarikannya, ya harusnya enggak ada tarikan 20% tambahan lagi," imbau Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Baca Juga: Bisnis Karaoke di Jakarta Tidak Patuh Bayar Royalti Musik

Adapun sikap yang disampaikan di antaranya bahwa pencipta lagu boleh untuk tidak mengizinkan lagu ciptaan mereka dinyanyikan oleh penyanyi lain jika hak mereka dilanggar.

Hasil dari pertemuan itu, musisi-musisi tersebut akan menggelar forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan mengundang berbagai stakeholder terkait termasuk pencipta lagu. 
 
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa hasil dari FGD tersebut akan menjadi landasan pembuatan Peraturan Menteri Hukum dan HAM agar ekosistem hiburan Tanah Air memiliki fondasi hukum yang kuat. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya