Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Pusat Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PP PERABOI) menilai pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan sub spesialis di Tanah Air salah satu caranya melalui program pendidikan berbasis rumah sakit pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Hal tersebut melihat pasien kanker yang naik tiap tahun namun masih belum sebanding dengan jumlah dokter ahli Bedah Onkologi yang kurang dari 300 orang di seluruh Indonesia.
"Tetapi, rencana pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis berbasis rumah sakit ini berpotensi merugikan masyarakat bila dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa kajian yang mendalam dan perencanaan yang matang," kata Ketua Umum PP PERABOI dr Walta Gautama dalam keterangannya, Jumat (28/4).
Baca juga : RUU Kesehatan Mudahkan Dokter Ambil Pendidikan Spesialis, Benarkah Demikian?
Beban rumah sakit yang besar adalah pada pelayanan dan keselamatan pasien. Menurutnya Beban tambahan untuk mendidik dokter spesialis dan sub spesialis berpotensi menurunkan kualitas pelayanan, menurunkan kualitas dokter yang dihasilkan, serta berpotensi merugikan masyarakat.
"Mendidik dokter spesialis dan sub spesialis tidaklah seperti memproduksi barang. Tidak cukup dengan memperbanyak fasilitas pendidikan, tapi juga harus ditunjang dengan kurikulum yang matang dan kualitas tenaga pendidik yang baik," ujarnya.
Hal lain yang dipandang PP PERABOI menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan adalah belum adanya kepastian hukum bagi dokter dalam menjalankan profesinya.
Baca juga : RUU Kesehatan Dukung Pengembangan Pendidikan Dokter Muda
Dalam beberapa pasal RUU Kesehatan memang dinyatakan bahwa pemerintah memberikan perlindungan hukum, tetapi masih ada peluang para dokter dalam menjalankan profesinya akan mengalami kondisi penuntutan berlapis yang tertuang dalam DIM RUU Omnibus Law tersebut, yang dinilai PP PERABOI akan berpotensi berkembangnya praktik defensive medicine, yang pada akhirnya juga akan merugikan pasien.
"Kemungkinan adanya tuntutan berlapis mulai dari permintaan ganti rugi, tuntutan pidana dan perdata seperti yang diakomodir dalam pasal 283 RUU Omnibus Law Kesehatan akan menimbulkan praktik defensive medicine. PP PERABOI menilai hal ini akan menurunkan kualitas pelayanan kanker dan akhirnya malah merugikan pasien kanker," pungkasnya. (Z-5)
Baca juga : Sederet Pasal Kontroversi di RUU Kesehatan
Keterlibatan sekolah dan orang tua jadi elemen penting dalam membangun pemahaman anak terhadap kesehatan dan lingkungan medis secara positif.
Jasa Raharja telah mengoptimalkan sistem monitoring dan respons cepat yang terintegrasi secara daring dengan lebih dari 2.770 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Fokus kolaborasi ini adalah menggalakkan program pencegahan stunting bagi warga masyarakat di sekitar Pondok Gede, Kota Bekasi.
Integrasi fasilitas dan layanan ini dirancang untuk menghadirkan alur perawatan kanker yang lebih komprehensif dan efisien.
MULAI berfungsinya kembali beberapa rumah sakit di lokasi bencana banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh merupakan kabar baik. Namun, peningkatan jumlah pasien akan meningkat.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pembersihan, perbaikan, dan pemulihan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terdampak bencana Sumatra.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved