Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGURUS Pusat Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PP PERABOI) menilai pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan sub spesialis di Tanah Air salah satu caranya melalui program pendidikan berbasis rumah sakit pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Hal tersebut melihat pasien kanker yang naik tiap tahun namun masih belum sebanding dengan jumlah dokter ahli Bedah Onkologi yang kurang dari 300 orang di seluruh Indonesia.
"Tetapi, rencana pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis berbasis rumah sakit ini berpotensi merugikan masyarakat bila dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa kajian yang mendalam dan perencanaan yang matang," kata Ketua Umum PP PERABOI dr Walta Gautama dalam keterangannya, Jumat (28/4).
Baca juga : RUU Kesehatan Mudahkan Dokter Ambil Pendidikan Spesialis, Benarkah Demikian?
Beban rumah sakit yang besar adalah pada pelayanan dan keselamatan pasien. Menurutnya Beban tambahan untuk mendidik dokter spesialis dan sub spesialis berpotensi menurunkan kualitas pelayanan, menurunkan kualitas dokter yang dihasilkan, serta berpotensi merugikan masyarakat.
"Mendidik dokter spesialis dan sub spesialis tidaklah seperti memproduksi barang. Tidak cukup dengan memperbanyak fasilitas pendidikan, tapi juga harus ditunjang dengan kurikulum yang matang dan kualitas tenaga pendidik yang baik," ujarnya.
Hal lain yang dipandang PP PERABOI menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan adalah belum adanya kepastian hukum bagi dokter dalam menjalankan profesinya.
Baca juga : RUU Kesehatan Dukung Pengembangan Pendidikan Dokter Muda
Dalam beberapa pasal RUU Kesehatan memang dinyatakan bahwa pemerintah memberikan perlindungan hukum, tetapi masih ada peluang para dokter dalam menjalankan profesinya akan mengalami kondisi penuntutan berlapis yang tertuang dalam DIM RUU Omnibus Law tersebut, yang dinilai PP PERABOI akan berpotensi berkembangnya praktik defensive medicine, yang pada akhirnya juga akan merugikan pasien.
"Kemungkinan adanya tuntutan berlapis mulai dari permintaan ganti rugi, tuntutan pidana dan perdata seperti yang diakomodir dalam pasal 283 RUU Omnibus Law Kesehatan akan menimbulkan praktik defensive medicine. PP PERABOI menilai hal ini akan menurunkan kualitas pelayanan kanker dan akhirnya malah merugikan pasien kanker," pungkasnya. (Z-5)
Baca juga : Sederet Pasal Kontroversi di RUU Kesehatan
RUMAH Sakit Brawijaya berencana memperluas jangkauan layanan ke Pulau Jawa, bahkan daerah di luar Pulau Jawa di masa depan.
AXA Mandiri) menandatangani kesepakatan dengan EMC Healthcare untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dalam program Custom Clinical Pathway.
PEMERINTAH mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Sejak berdiri pada September 2023, Benih IVF Center telah melayani lebih dari 2.000 pasien dengan tingkat keberhasilan kehamilan di atas rata-rata nasional.
Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie Parepare, Sulawesi Selatan, baru saja menghadirkan layanan nonfarmakologi terbaru bernama pelayanan asuhan persalinan dengan aroma terapi
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai sudah berhasil menunjukkan keseriusan alam memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) harus menjadi momen refleksi nasional untuk menata ulang arah manajemen pendidikan.
Pelatihan deep learning untuk kepala sekolah dan guru bidang studi tertentu dengan target sebagai pionir di 1.000 sekolah.
SnackVideo mengusung tema Pemberdayaan Pendidikan melalui serangkaian kegiatan di sekolah.
Kurikulum di Sekolah Rakyat disusun melalui dua jalur utama, yakni jalur pendidikan formal setara dengan sekolah umum, dan jalur pendidikan karakter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved