Selasa 28 Maret 2023, 12:12 WIB

Sebut Biaya Urus STR/SIP Mencapai Rp6 Juta, Menkes Disomasi

Despian Nurhidayat | Humaniora
Sebut Biaya Urus STR/SIP Mencapai Rp6 Juta, Menkes Disomasi

ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Warga beristirahat dekat papan informasi pelayanan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Cempaka Lima, Banda Aceh, Kamis (2/2/2023)

 

FORUM Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) memberikan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas penyataan terkait dengan biaya mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter yakni sebesar Rp6 juta per orang.

Pernyataan ini disampaikan dalam public hearing Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.

Ketua FDPKKB Iqbal Mochtar mengatakan bahwa narasi yang diungkapkan oleh Menkes tidak memiliki bukti komprehensif dan dianggap parsial serta subjektif.

Baca juga: Presiden Imbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat

"Kelihatannya belum ada penjelasan riil terkait narasi yang tidak memiliki alasan kuat tersebut. Karena itu, kami dan teman-teman di forum ini sepakat menggagas somasi. Dalam somasi ini kami ingin minta penjelasan dari Menkes terkait narasi yang terkesan dapat mengganggu trust masyarakat pada profesi dokter," ungkapnya dalam Konferensi Pers Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB), Selasa (28/3).

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa pada kenyataannya, biaya pengurusan STR/SIP tersebut tidak mencapai Rp6 juta. Menurutnya praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh Menkes menurutnya ada generalisasi atau menyamaratakan. Padahal menurutnya Menkes dapat melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum berbicara dalam sebuah forum yang besar.

"Pak Menteri harusnya tidak langsung ngomong ke masyarakat kalau ada hal-hal seperti ini. Kan bisa tanya ke IDI. Apakah benar pembayaran STR/SIP itu Rp6 juta per orang? Atau bisa juga konfirmasi ke Dinas Kesehatan," tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan bahwa somasi ini merupakan hak dan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi dari Menkes terhadap pernyataannya.

Dia juga berharap dengan adanya somasi ini, hubungan baik antara pemerintah dan seluruh elemen kesehatan di Indonesia dapat terbina ke depannya.

"Dengan somasi ini saya harap ada penjelasan yang jelas dari Menkes dan akan terbina hubungan baik antara pemerintah dengan seluruh elemen kesahatan di Indonesia," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni mengatakan, somasi ini merupakan sebuah upaya untuk mempertahankan hak konstitusi FDPKKB. Somasi ini juga sebagai bentuk peringatan kepada Menkes bahwa pernyataan yang dia lontarkan tidak benar adanya.

Baca juga: Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati

"Somasi ini memperingatkan hal itu bahwa ini tidak benar dan tendensius. Hemat saya, kalau pakai prinsip partisipasi bermakna, hal yang muncul dari pejabat publik ini tidak patut, terkesan stereotype yang bisa mencederai organisasi kedokteran," ujar Joni.

Somasi ini dikatakan telah dikirimkan sejak kemarin atau tanggal 27 Maret 2023 kepada Menkes. Dalam hal ini, Menkes akan diberikan waktu 3 hari untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap somasi ini.

Perlu diketahui, FDPKKB merupakan forum independen dan tidak berada di bawah naungan IDI, meskipun beberapa di antaranya merupakan anggota IDI. FDPKKB terdiri dari beberapa puluh dokter di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap sistem kesehatan di Indonesia dan ingin memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia di antaranya memberikan usulan terkait program kesehatan di Indonesia. (H-2)

Baca Juga

Antara

Sembilan Kecamatan di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

👤Media Indonesia 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:09 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat sembilan kecamatan yang ada di wilayah tersebut rawan terjadi...
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Saatnya Mengolah Sampah Plastik Menuju Ekonomi Sirkular

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:08 WIB
Konsep ekonomi sirkular dipercaya bisa menjadi solusi untuk memerangi polusi sampah plastik secara...
GIGLAND HOTEL BOGOR

Bigland Hotel Bogor Hadirkan Kemegahan Pernikahan di Wedding Market Land

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 06 Juni 2023, 16:02 WIB
Acara Wedding Market Land ini turut dimeriahkan dengan adanya grand prize senilai jutaan rupiah yang diberikan dalam bentuk paket bulan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya