Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
FORUM Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) memberikan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas penyataan terkait dengan biaya mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter yakni sebesar Rp6 juta per orang.
Pernyataan ini disampaikan dalam public hearing Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.
Ketua FDPKKB Iqbal Mochtar mengatakan bahwa narasi yang diungkapkan oleh Menkes tidak memiliki bukti komprehensif dan dianggap parsial serta subjektif.
Baca juga: Presiden Imbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat
"Kelihatannya belum ada penjelasan riil terkait narasi yang tidak memiliki alasan kuat tersebut. Karena itu, kami dan teman-teman di forum ini sepakat menggagas somasi. Dalam somasi ini kami ingin minta penjelasan dari Menkes terkait narasi yang terkesan dapat mengganggu trust masyarakat pada profesi dokter," ungkapnya dalam Konferensi Pers Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB), Selasa (28/3).
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa pada kenyataannya, biaya pengurusan STR/SIP tersebut tidak mencapai Rp6 juta. Menurutnya praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh Menkes menurutnya ada generalisasi atau menyamaratakan. Padahal menurutnya Menkes dapat melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum berbicara dalam sebuah forum yang besar.
"Pak Menteri harusnya tidak langsung ngomong ke masyarakat kalau ada hal-hal seperti ini. Kan bisa tanya ke IDI. Apakah benar pembayaran STR/SIP itu Rp6 juta per orang? Atau bisa juga konfirmasi ke Dinas Kesehatan," tegas Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa somasi ini merupakan hak dan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi dari Menkes terhadap pernyataannya.
Dia juga berharap dengan adanya somasi ini, hubungan baik antara pemerintah dan seluruh elemen kesehatan di Indonesia dapat terbina ke depannya.
"Dengan somasi ini saya harap ada penjelasan yang jelas dari Menkes dan akan terbina hubungan baik antara pemerintah dengan seluruh elemen kesahatan di Indonesia," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni mengatakan, somasi ini merupakan sebuah upaya untuk mempertahankan hak konstitusi FDPKKB. Somasi ini juga sebagai bentuk peringatan kepada Menkes bahwa pernyataan yang dia lontarkan tidak benar adanya.
Baca juga: Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati
"Somasi ini memperingatkan hal itu bahwa ini tidak benar dan tendensius. Hemat saya, kalau pakai prinsip partisipasi bermakna, hal yang muncul dari pejabat publik ini tidak patut, terkesan stereotype yang bisa mencederai organisasi kedokteran," ujar Joni.
Somasi ini dikatakan telah dikirimkan sejak kemarin atau tanggal 27 Maret 2023 kepada Menkes. Dalam hal ini, Menkes akan diberikan waktu 3 hari untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap somasi ini.
Perlu diketahui, FDPKKB merupakan forum independen dan tidak berada di bawah naungan IDI, meskipun beberapa di antaranya merupakan anggota IDI. FDPKKB terdiri dari beberapa puluh dokter di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap sistem kesehatan di Indonesia dan ingin memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia di antaranya memberikan usulan terkait program kesehatan di Indonesia. (H-2)
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
Kolegium kedokteran merupakan lembaga ilmiah yang menjaga independensi dalam penetapan standar kompetensi dokter, standar pendidikan profesi dokter yang bersifat otonom.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
Cuaca yang tidak menentu dapat memperburuk kondisi tubuh yang lemah, memicu lonjakan kasus demam, batuk, pilek, serta penyakit infeksi lain
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan faktor risiko utama yang dapat memicu penyakit jantung, seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, diabetes, dan merokok.
IDI berfokus pada penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil dan dengan keterbatasan sumber daya.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved