Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) memberikan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas penyataan terkait dengan biaya mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter yakni sebesar Rp6 juta per orang.
Pernyataan ini disampaikan dalam public hearing Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.
Ketua FDPKKB Iqbal Mochtar mengatakan bahwa narasi yang diungkapkan oleh Menkes tidak memiliki bukti komprehensif dan dianggap parsial serta subjektif.
Baca juga: Presiden Imbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat
"Kelihatannya belum ada penjelasan riil terkait narasi yang tidak memiliki alasan kuat tersebut. Karena itu, kami dan teman-teman di forum ini sepakat menggagas somasi. Dalam somasi ini kami ingin minta penjelasan dari Menkes terkait narasi yang terkesan dapat mengganggu trust masyarakat pada profesi dokter," ungkapnya dalam Konferensi Pers Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB), Selasa (28/3).
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa pada kenyataannya, biaya pengurusan STR/SIP tersebut tidak mencapai Rp6 juta. Menurutnya praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh Menkes menurutnya ada generalisasi atau menyamaratakan. Padahal menurutnya Menkes dapat melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum berbicara dalam sebuah forum yang besar.
"Pak Menteri harusnya tidak langsung ngomong ke masyarakat kalau ada hal-hal seperti ini. Kan bisa tanya ke IDI. Apakah benar pembayaran STR/SIP itu Rp6 juta per orang? Atau bisa juga konfirmasi ke Dinas Kesehatan," tegas Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa somasi ini merupakan hak dan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi dari Menkes terhadap pernyataannya.
Dia juga berharap dengan adanya somasi ini, hubungan baik antara pemerintah dan seluruh elemen kesehatan di Indonesia dapat terbina ke depannya.
"Dengan somasi ini saya harap ada penjelasan yang jelas dari Menkes dan akan terbina hubungan baik antara pemerintah dengan seluruh elemen kesahatan di Indonesia," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni mengatakan, somasi ini merupakan sebuah upaya untuk mempertahankan hak konstitusi FDPKKB. Somasi ini juga sebagai bentuk peringatan kepada Menkes bahwa pernyataan yang dia lontarkan tidak benar adanya.
Baca juga: Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati
"Somasi ini memperingatkan hal itu bahwa ini tidak benar dan tendensius. Hemat saya, kalau pakai prinsip partisipasi bermakna, hal yang muncul dari pejabat publik ini tidak patut, terkesan stereotype yang bisa mencederai organisasi kedokteran," ujar Joni.
Somasi ini dikatakan telah dikirimkan sejak kemarin atau tanggal 27 Maret 2023 kepada Menkes. Dalam hal ini, Menkes akan diberikan waktu 3 hari untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap somasi ini.
Perlu diketahui, FDPKKB merupakan forum independen dan tidak berada di bawah naungan IDI, meskipun beberapa di antaranya merupakan anggota IDI. FDPKKB terdiri dari beberapa puluh dokter di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap sistem kesehatan di Indonesia dan ingin memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia di antaranya memberikan usulan terkait program kesehatan di Indonesia. (H-2)
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Hingga saat ini, dokter belum tersebar merata di seluruh wilayah, sebagian besar masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
BARU-BARU ini, publik disuguhi kabar tidak sedap.
Padahal, peran dan posisi molegium dalam sistem pendidikan kedokteran sangat krusial dan menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksinĀ campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved