Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen akan mempermudah proses kembalinya dokter WNI yang bekerja atau pendidikan di luar negeri. Hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.
"Pada intinya kami ingin mempermudah proses kembalinya dokter WNI ke Indonesia. Dokter berstatus WNA (warga negara asing) bukan prioritas untuk menambah dokter di dalam negeri," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (16/3).
Saat ini, Indonesia membutuhkan dokter penyakit dalam sebanyak 2.581 orang, dokter spesialis kesehatan anak sebanyak 3.662 orang, dan 3.941 dokter obstetri ginekologi.
Baca juga: Lombok Tengah Krisis Dokter
"Pada prinsipnya karena SDM kita kurang dan tidak merata, sehingga kita mau transformasi layanan rujukan memperluas layanan katastropik utama. Setelah dihitung bukan persoalan sarpras saja, tapi butuh pemenuhan seperti layanan jantung butuh 10-15 dokter spesialis. Kalau dihitung butuh waktu 3-5 tahun oleh karena itu yang dilakukan kemudahan proses adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri," ujarnya.
Sementara itu, dr Sherryn yang merupakan lulusan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Amerika Serikat mengaku proses adaptasi dokter umum bagi lulusan luar negeri untuk praktik di Indonesia masih berbelit.
Baca juga: Akhirnya Dokter Subuh Terima Pesangon usai Menang di Tingkat Kasasi
"Prosesnya mulai dari adaptasi masih harus di BP IDI dan bisa sangat panjang sampai satu tahun. Kemudian kemampuan praktiknya pun diujinya masih kurang jelas, untuk sekarang ini dokter di Indonesia ujiannya ada 2 yakni UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter) dan UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia)," ungkapnya.
Kemudian, menurutnya, UKDI dari PB IDI terdapat diskriminasi harga, dokter lulusan luar negeridipungut biaya yang lebih besar dibandingkan dengan dokter lulusan dalam negeri.
"lalu terkait internship ketika sudah melakukan internship di negara tempat lain sebaiknya tidak perlu lagi internship di Indonesia tapi nyatanya kita masih mengikuti dengan internship lagi," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya memberikan imunisasi yang lengkap kepada anak-anak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Lonjakan terbaru kasus covid-19 di sejumlah negara di Asia kembali menghadirkan tantangan kesehatan masyarakat yang harus segera ditangani.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
Kolegium kedokteran merupakan lembaga ilmiah yang menjaga independensi dalam penetapan standar kompetensi dokter, standar pendidikan profesi dokter yang bersifat otonom.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
Cuaca yang tidak menentu dapat memperburuk kondisi tubuh yang lemah, memicu lonjakan kasus demam, batuk, pilek, serta penyakit infeksi lain
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan faktor risiko utama yang dapat memicu penyakit jantung, seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, diabetes, dan merokok.
IDI berfokus pada penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil dan dengan keterbatasan sumber daya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved