Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen akan mempermudah proses kembalinya dokter WNI yang bekerja atau pendidikan di luar negeri. Hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.
"Pada intinya kami ingin mempermudah proses kembalinya dokter WNI ke Indonesia. Dokter berstatus WNA (warga negara asing) bukan prioritas untuk menambah dokter di dalam negeri," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (16/3).
Saat ini, Indonesia membutuhkan dokter penyakit dalam sebanyak 2.581 orang, dokter spesialis kesehatan anak sebanyak 3.662 orang, dan 3.941 dokter obstetri ginekologi.
Baca juga: Lombok Tengah Krisis Dokter
"Pada prinsipnya karena SDM kita kurang dan tidak merata, sehingga kita mau transformasi layanan rujukan memperluas layanan katastropik utama. Setelah dihitung bukan persoalan sarpras saja, tapi butuh pemenuhan seperti layanan jantung butuh 10-15 dokter spesialis. Kalau dihitung butuh waktu 3-5 tahun oleh karena itu yang dilakukan kemudahan proses adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri," ujarnya.
Sementara itu, dr Sherryn yang merupakan lulusan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Amerika Serikat mengaku proses adaptasi dokter umum bagi lulusan luar negeri untuk praktik di Indonesia masih berbelit.
Baca juga: Akhirnya Dokter Subuh Terima Pesangon usai Menang di Tingkat Kasasi
"Prosesnya mulai dari adaptasi masih harus di BP IDI dan bisa sangat panjang sampai satu tahun. Kemudian kemampuan praktiknya pun diujinya masih kurang jelas, untuk sekarang ini dokter di Indonesia ujiannya ada 2 yakni UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter) dan UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia)," ungkapnya.
Kemudian, menurutnya, UKDI dari PB IDI terdapat diskriminasi harga, dokter lulusan luar negeridipungut biaya yang lebih besar dibandingkan dengan dokter lulusan dalam negeri.
"lalu terkait internship ketika sudah melakukan internship di negara tempat lain sebaiknya tidak perlu lagi internship di Indonesia tapi nyatanya kita masih mengikuti dengan internship lagi," pungkasnya. (Iam/Z-7)
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
RI perkuat imunisasi dan surveilans usai 2 WNA Australia positif campak pasca-perjalanan dari Jakarta & Bandung. Cek detail kasus dan langkah Kemenkes di sini.
Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mengintai usia produktif. Kenali gejala, data terbaru 2026, dan panduan deteksi dini untuk menjaga produktivitas masa depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Hingga saat ini, dokter belum tersebar merata di seluruh wilayah, sebagian besar masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
BARU-BARU ini, publik disuguhi kabar tidak sedap.
Padahal, peran dan posisi molegium dalam sistem pendidikan kedokteran sangat krusial dan menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved