Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
HARI Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Dalam momentum ini, Komnas Perempuan mendorong agar perlindungan bagi perempuan pekerja terus ditingkatkan. Pasalnya, perempuan dalam berbagai ruang memainkan peran penting untuk memastikan keberlangsungan keluarga dan komunitasnya.
"Banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga pencari nafkah utama. Namun dunia kerja tidak selalu menjadi ruang aman dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender bagi perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriayani dalam keterangan resmi, Rabu (8/3).
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan sendiri, pada 2022 Komnas Perempuan menerima sebanyak 115 pengaduan kasus kekerasan di tempat kerja sektor formal. Dari kasus-kasus itu, masuk di dalamnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikan, atasan dan rekan kerja.
Baca juga: Inilah Dua Perempuan Tangguh Menginspirasi Hari Perempuan Internasional
Selain itu, pengaduan juga meliputi kesulitan perempuan pekerja dalam mendapatkan hak-hak normatif termasuk hak maternal. Dalam hal ini, perempuan pekerja juga mendapati kesulitan dalam melaporkan dan menempuh jalur hukum karena takut kehilangan pekerjaannya.
"Ini di sektor formal. Apalagi sektor informal seperti pekerja rumah tangga," imbuh andy.
Baca juga: Komnas Perempuan Catat 3.442 Pengaduan Kekerasan Sepanjang 2022
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah dan pihak pemberi kerja memberikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan pekerja.
"Di momentum ini Komnas Perempuan menyerukan upaya perlindungan bagi perempuan pekerja rumah tangga karena mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual," pungkas Andy. (Z-7)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
BNPT menyebut seorang perempuan yang sejatinya memiliki nilai keibuan, justru secara sengaja atau tidak sengaja menjadi aktor penting di dalam berbagai peristiwa atau aktivitas terorisme.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Indonesia didorong untuk memanfaatkan kekayaan budaya dalam mendorong pengembangan industri ekonomi kreatif di tingkat global, termasuk melalui inovasi dan inklusi
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana dan Komnas Perempuan menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved