Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Meriahkan HUT Ke-35, Universitas BSI Gelar Sobi Fest 2023

Mediaindonesia.com
01/3/2023 13:10
Meriahkan HUT Ke-35, Universitas BSI Gelar Sobi Fest 2023
Tim paduan suara mahasiswa Universitas BSI dari Kampus Bekasi.(Ist/BSI)

DALAM rangka memeriahkan HUT ke-35 BSI, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan perlombaan antar mahasiswa Universitas BSI se-Indonesia, yang bertajuk Sobi Fest 2023 (Sobat BSI Festival).

Berbagai perlombaan siap memeriahkan Sobi Fest 2023, salah satunya lomba Paduan Suara Mahasiswa (PSM).

Achmad Baroqah Pohan selaku PIC Lomba Paduan Suara Mahasiswa, menjelaskan bahwa lomba ini mengangkat tema ‘Bersatu Simfoni Indonesia’.

Peserta lomba yang mengikuti kegiatan ini harus merupakan anggota PSM BSI yang berasal dari beberapa kampus, seperti Jakarta, Bekasi, Pontianak, Sukabumi, Tasikmalaya, Purwokerto, dan Yogyakarta.

“Adapun lagu yang di lombakan terdiri dari lagu pembuka, Hymne BSI, lagu wajib Ekspresi, lagu bebas berupa lagu daerah, dan lagu penutup yakni Mars BSI," kata Achmad dalam keterangan pers, Rabu (1/3).

Baca juga: PSM UMB Choirmorphosis 13 Sukses Gelar "Konser Sparkle"

"Pelaksanan kegiatan lomba akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei hingga 24 Mei 2023, di masing-masing kampus asal,” jelasnya.

Ia menambahkan, paduan suara wajib mendaftarkan diri melalui website https://sobatbsifest.com/ dan melampirkan berkas yang dapat di unduh pada laman tersebut.

Setiap grup paduan suara memiliki 16-25 anggota termasuk Dirigen, dan tidak termasuk pemain musik.

“Lagu Wajib yang harus dibawakan adalah EKSPRESI dengan aransemen 4 suara (SATB). Partitur akan dikirimkan ke pembina PSM masing –masing," katanya.

"Lagu bebas merupakan lagu pilihan masing masing PSM yang dibawakan dalam aransemen minimal 4 suara (SATB) dan partitur lagu tersebut diserahkan kepada panitia yang ditulis dalam not angka," terang Achmad.

"Lagu bebas harus merupakan lagu berbahasa indonesia maupun daerah tertentu di indonesia. Bukan lagu Rohani, ataupun lagu mempunyai makna anti NKRI,” tutupnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya