Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLINDUNGAN jaminan kesehatan saat ini sudah dijadikan sebagai prioritas di berbagai negara. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada masyarakat. Namun, dibutuhkan mekanisme pengaturan yang sistematis dan kerangka hukum yang kuat dalam upaya memperluas cakupan jaminan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan ISSA Webinar on Extending Health Coverage: Regulatory aspect and strategies, Kamis (23/2).
Ghufron menyebut, jaminan sosial kesehatan hadir di Indonesia ditandai dengan adanya integrasi beberapa skema asuransi kesehatan ke dalam model pembayar tunggal. Dengan jumlah populasi yang tersebar ke berbagai wilayah, hal tersebut menjadi tantangan utama untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dengan kondisi geografis yang berbeda.
“BPJS Kesehatan kini menjadi lembaga penyelenggara yang kian matang dalam menjalankan Program JKN. Menuju tahun kesepuluh penyelenggaraan Program JKN, pelaksanaan program tersebut sudah on the right track, sudah 90% penduduk Indonesia menjadi pesertanya, kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terus meningkat, ekosistem, budaya kerja dan tata kelolanya pun telah terbangun kuat,” ungkap Ghufron.
Ia mengatakan, perluasan cakupan kepesertaan terus dilakukan BPJS Kesehatan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah untuk mendaftarkan seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing menjadi peserta JKN.
Namun, dengan bertambahnya jumlah peserta, ia menilai peningkatan kualitas layanan juga sangat dibutuhkan sehingga seluruh peserta bisa mengakses pelayanan dengan nyaman.
Baca juga : Kualitas Layanan JKN untuk Pasien Dialisis Dinilai Meningkat
Ghufron menjelaskan. aspek regulasi dan strategi harus bisa memberi dampak terhadap peningkatan kualitas layanan dan memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu, kedua aspek tersebut juga harus bisa memastikan stabilitas keuangan yang terus meningkat terkait dengan klaim penyakit kronis, mempromosikan inovasi dan bagimana menghadapi kejadian luar biasa seperti Pandemi Covid-19.
“BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga akhirnya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik. Dampaknya pun dirasakan banyak pihak, termasuk rumah sakit selaku penyedia layanan kesehatan,” sebut Ghufron.
Ghufron juga menilai, upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan saat ini telah sesuai dengan pedoman yang telah dibuat ISSA di berbagai sektor, seperti peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan hingga mendorong peserta untuk melakukan skrining demi mencegah penyakit kronis.
“Saat ini, kami sangat fokus terhadap peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Ke depan, kami juga senantiasa mengoptimalkan dukungan dari 30 kementerian lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden RI. Harapannya, dukungan tersebut bisa memperkuat strategi lintas lembaga guna mendukung Program JKN,” tutup Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir The International Relations Advisor EN3S, Patrick Marx dan Director of Social Security Development Branch ISSA, Raúl Ruggia-Frick. (RO/OL-7)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved