Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2).
Jokowi berpesan kepada seluruh penerima SK untuk memanfaatkan lahan yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan.
“Semua dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semua. Ini harus produktif karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua kita berikan produktif, jangan ditelantarkan,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga berdialog dengan beberapa perwakilan penerima SK yang hadir. Salah satunya adalah Saifudin, pria yang memiliki rencana untuk mengelola lahan yang telah diberikan menjadi kawasan edukasi alam.
“Yang kami kelola di sini sering kali dibuat kemah atau camping, untuk pengetahuan,” ucap Saifudin.
Ia meyakini Balikpapan, yang berjarak dekat dengan Ibu Kota Nusantara, akan menjadi kota besar. Menurutnya, itu adalah sebuah peluang untuk meneruskan ide sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Apalagi di wilayah Balikpapan ini nanti jadi kota besar, terasnya ibu kota. Makanya kita buat wisata di situ yang sekarang setiap satu bulan sekali atau dua kali pasti ada yang berkemah, dari SD sampai SMP,” jelasnya.
Mendengar hal tersebut, Presiden memberikan apresiasi dan mendukung ide Saifudin. Jokowi menilai ide itu sangat brilian dan bisa memberikan dampak yang baik bagi anak-anak sehingga dapat mengenal alam lebih dekat.
“Berarti nanti ada income. Bagus, bagus, menarik, jadi anak-anak itu jangan setiap hari pegangnya HP, smartphone. Ajak juga mereka kenal alam,” tandas Jokowi.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved