Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PUSDIKLAT Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan uji coba penggunaan Smart Class Digital. Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki mengatakan terobosan ini sebagai bagian dari percepatan transformasi digital sekaligus peningkatan kualitas layanan.
"Pusdiklat menginisiasi terwujudnya Smart Class Digital, dan ini adalah yang pertama di lembaga kediklatan di lingkungan Kementerian Agama," terang Mastuki di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (22/2).
Mastuki berharap peserta uji coba bisa memanfaatkan teknologi dengan baik. Pasalnya, Smart Class ini merupakan wajah baru dari transformasi digital pelatihan dari reguler menjadi kelas digital. Selain sarana prasarana, diperlukan juga dukungan sumber daya manusia dan culture-nya.
"Kelas yang menggunakan sistem moving class ini akan terintegrasi dengan LMS (Learning Manajemen System) secara digital. Mulai dari proses registrasi, pelaksanaan pelatihan, mengerajakan tugas, penelusuran literasi, hingga download sertifikat. Semuanya akan dibuat secara electronic-based dan paperless, sehingga tidak ada lagi yang manual atau yang membawa berkas," paparnya.
Pengembangan Smart Class Digital ini juga bertujuan menjadikan kelas lebih dinamis, hidup, inovatif dan modern. Smart class ini mendukung point of power, bukan point yang tidak memiliki power. "Artinya, setiap point/materi yang disampaikan harus memiliki power," sambungnya.
baca juga: 10.149 Peserta Lulus Pelatihan Kurikulum Merdeka Lewat MOOC Pintar
Mastuki minta semua sumber daya manusia, baik di Pusdiklat Teknis maupun di Balai Diklat Keagamaan, bisa berkontribusi dalam mengembangkan Smart Class Digital ini. Untuk itu, setiap hasil karya inovasi akan dimasukkan ke dalam sistem ini sehingga kemanfaatannya bisa dinikmati oleh banyak orang.
"Ke depan, semua pelatihan reguler di lingkungan Kementerian Agama akan dijalankan dengan fasilitas Smart Class Digital, tidak ada yang manual," pungkasnya.
Uji Coba Smart Class Digital berlangsung di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis. Kegiatan ini diikuti Widyaiswara, Tim IT, Tim Penyelenggara Pelatihan, Tim Penjaminan Mutu, dan pelaksana dari Pusdiklat Teknis. (N-1)
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved