Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kolaborasi untuk Pengurangan Sampah

Joan Imanuella Hanna Pangemanan
02/2/2023 12:38
Kolaborasi untuk Pengurangan Sampah
Seminar tentang kolaborasi pengelolaan sampah bersama Wahana Visi Indonesia, Divers Clean Action dan KLHK(MI/Joan)

WAHANA Visi Indonesia (WVI) bersama Divers Clean Action (DCA) menyelenggarakan seminar bertema “Kolaborasi Pemerintah Daerah, Komunitas dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Sampah”. Seminar ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 yang juga didukung Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Seminar tersebut bertujuan untuk membagikan pembelajaran program PHINLA yang telah memberikan dampak positif pada pengelolaan sampah baik dari sisi lingkungan hidup maupun perekonomian warga.

PHINLA merupakan program yang dikelola oleh WVI untuk mengembangkan mata pencaharian bagi penduduk yang terkena dampak kemiskinan melalui sistem pengelolaan sampah multisektoral. Terdapat tiga negara yang menjalankan program tersebut yakni Filipina, Indonesia dan Sri Lanka dan didukung oleh pemerintah Jerman.

Program tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun dan telah melakukan pendampingan terhadap warga di Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang meliputi Cipinang Besar Selatan, Marunda, Cilincing, Semper Barat dan Penjaringan. Di lima wilayah binaan tersebut, program PHINLA mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dan komunitas.

Dampak yang diterima masyarakat juga beragam. Mulai dari peningkatan jumlah warga yang melakukan pemilahan sampah dan bergabung menjadi nasabah bank sampah. Dari 822 nasabah di pertengahan 2021, bertambah menjadi total 1.834 nasabah pada akhir 2022. Kemudian, jumlah rumah memilah sampah (sesuai Pergub DKI nomor 77 Tahun 2020) juga naik dari 634 rumah di Januari 2022, menjadi total 1.437 rumah pada November 2022.

Lalu, dana tabungan warga yang dikelola bank sampah juga mengalami peningkatan dari Rp9.921.000 di pertengahan 2021, menjadi total Rp25.504.000 pada Desember 2022.

Seminar tersebut menghadirkan beberapa pembicara yakni Kasubdit Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK RI Ujang Solihin Sidik, Direktur Eksekutif DCA Swietenia Puspa Lestari dan Marcell Sinay perwakilan dari pihak WVI.

Ujang Solihin menyarankan masyarakat tidak menggunakan satu cara untuk mengurus sampah, melainkan berbagai macam alternatif yang ada.

“Urusan sampah plastik jadi urusan global. Semua lapisan masyarakat harus ikut bekerja sama,” ujar Ujang.

“Pihak kami pun ikut berupaya dalam sisi regulasi, meningkatkan sarana dan prasarana, hingga mengenalkan teknologi-teknologi yang ada,” lanjutnya.

Menurutnya, cara yang paling efektif adalah dengan menyelesaikan masalah dari sumber timbulnya sampah tersebut.

Dari pihak WVI, Marcell mengungkapkan betapa mudahnya untuk tergabung dalam program bank sampah tersebut.

“Pertama Anda harus mencari di sekitar tempat tinggal untuk bank sampah, kemudian mengunjungi pengurusnya untuk mengisi data sederhana lalu menyetorkan sampah Anda,” tuturnya.

Kemudian, Direktur Eksekutif DCA Swietenia mengungkapkan keberhasilan PHINLA tidak lepas dari peran serta masyarakat yang menjadi local champions dalam mengedukasi dan menggerakkan komunitas di sekitarnya untuk ikut serta dalam usaha pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Sinta Saptarina Soemiarno juga turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena menjadi pelopor dalam penerbitan kebijakan pengelolaan sampah hingga tingkat tapak (Rukun Warga) yaitu melalui Peraturan Gubernur Nomor 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga dan juga Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2021 tentang Bank Sampah.

Hal ini bisa menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya untuk dapat diikuti, karena edukasi kepada masyarakat tidak cukup jika tidak diperkuat dengan adanya kebijakan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya