Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
EMPAT penduduk Pulau Pari, Jakarta, Indonesia mengajukan gugatan terhadap perusahaan semen raksasa Holcim ke pengadilan di Swiss. Mereka menuntut kompensasi atas kerusakan iklim dari aktvitas perusahaan itu yang mengancam kehidupan dan lingkungan.
Kasus itu merupakan salah satu potret dari gerakan serupa terhadap perusahaan kelas dunia yang dinilai bertanggung jawab atas perubahan iklim.
"Untuk pertama kalinya, sebuah perusahaan Swiss harus bertanggung jawab atas perannya dalam berkontribusi terhadap perubahan iklim di pengadilan," kata organisasi yang mendampingi gugatan mereka, Bantuan Gereja Swiss (HEKS).
Baca juga: Walhi: Kejahatan Lingkungan Sebabkan Banyak Bencana Ekologis
Pengaduan yang diajukan empat warga tersebut meminta Holcim membayar ganti rugi atas kerusakan yang telah terjadi di Pulau Pari dan mendanai program pencegahan banjir. Mereka juga menuntut perusahaan asal Swiss itu untuk segera mengurangi emisi karbon dioksida mereka.
"Pemimpin pasar dunia di cabang semen melakukan terlalu sedikit untuk mengurangi emisi mereka agar pemanasan global tidak melebihi 1,5 derajat celcius,” tambah keterangan HEKS.
Pulau Pari, yang berada di utara Jakarta, terancam hilang akibat kenaikan permukaan laut dan telah terjadi lima kali banjir tahun lalu. Pada Juli, keempat penggugat itu sempat menyampaikan gugatan ke kantor pusat Holcim di Zug, Swiss.
"Tapi, selama proses konsiliasi, Holcim tidak memberikan indikasi bahwa mereka bersedia menanggapi gugatan mereka," kata HEKS.
Oleh karena itu, Selasa (31/1), keempat penduduk pulau tersebut mengajukan gugatan perdata terhadap Holcim atas nama seluruh penduduk Pulau Pari di Pengadilan Canton Zug.
"Mereka masing-masing menuntut kompensasi Rp58,9 juta untuk dengan rincian Rp1,6 juta untuk ganti rugi pribadi, Rp16,3 juta untuk kerusakan imateril, dan Rp40,9 juta untuk membiayai penanaman bakau dan langkah-langkah lain untuk melindungi pulau itu dari banjir," kata pengacara mereka, Cordelia Bahr.
HEKS mengatakan Pulau Pari telah kehilangan 11% luas permukaan dalam 11 tahun terakhir. Perubahan iklim mengancam mata pencaharian 1.500 orang yang tinggal di Pulau Pari.
Salah satu penggugat mengatakan aktivitas Holcim di pulau itu mengganggu pasokan air, merusak pohon pepaya dan pisang serta memicu karat pada sepeda motor.
"Kasus seperti ini belum pernah diadili oleh hakim Swiss," kata Manajer Bisnis dan Hak Asasi Manusia HEKS Nina Burri.
Litigasi terkait iklim terhadap pemerintah, perusahaan bahan bakar fosil, dan banyak perusahaan lainnya telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir.
Dari sekitar 2.000 kasus hukum yang diajukan sejak 1986, sebanyak 475 kasus muncul pada 2020.
Namun, Holcim mengatakan perubahan iklim bukan tanggung jawab perusahaan tersebut melainkan seluruh masyarakat dunia.
"Kami tidak percaya bahwa kasus pengadilan yang berfokus pada satu perusahaan adalah mekanisme yang efektif untuk mengatasi kompleksitas global dari aksi iklim," ungkap Holcim dalam pernyataan resmi.
Holcim juga telah berkomunikasi menekan gas rumah kaca sebesar 25% per ton semen dibandingkan 2018. Namun, Koordinator Keadilan Iklim HEKS Yvan Maillard menilai Holcim menjual produknya dengan klaim ramah lingkungan.
"Tetapi, jika Anda membuat analisa mendetail, Anda melihat bahwa itu bukan pelopor dan tidak cukup berbuat bagi lingkungan."
Tim hukum memperkirakan proses gugatan ini dapat memakan waktu tiga sampai empat tahun. Pada 2019, Holcim menjual operasinya di Indonesia ke perusahaan semen lokal, Semen Indonesia. (AFP/OL-1)
SBY mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tidak diam dalam menyikapi permasalahan lingkungan.
PESAN keberlanjutan sumber daya alam termasuk pulau kecil bukan tiba tiba hadir ke dalam menu pembangunan kita.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
ASOSIASI Pengusaha Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Indonesia melantik pengurus baru di Batam, Kepulauan Riau.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
Pengaduan penduduk Pulau Pari itu diajukan pada Senin (11/7) dengan otoritas konsiliasi di Zug, Swiss, tempat kantor pusat Holcim berada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved