Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEPASANG elang jawa (Nisaetus bartelsi) dilepasliarkan di Areal Hutan Konservasi, Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor pada 30 Januari 2023. Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh tim dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), TSI dan IPB University.
Pelepasliaran sepasang elang jawa yang bernama Parama dan Jelita ini merupakan program kerja kolaborasi antara BTNGHS dengan TSI, PT Smelting, BBTNGGP, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dengan tujuan jangka panjang untuk mengembalikan peran fungsi ekologis dan biologis satwa di habitat alaminya. Selain itu, kegiatan pelepasliaran ini diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa di habitat alaminya.
“Pelepasliaran satwa ini merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disebut dengan ex-situ link to in-situ yaitu bagaimana pengembangbiakan yang ada di ex-situ kembali ke habitat alamnya sehingga meningkatkan populasi,” ungkap Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Spesies Genetik KLHK Indra Exploitasia dalam keterangan resmi, Selasa (31/1).
Baca juga: Campak Tingkatkan Risiko Infeksi karena Turunkan Antibodi
Parama berjenis kelamin jantan lahir secara alami di Kandang Rehabilitasi PSSEJ yang dikelola oleh BTNGHS. Parama dilepasliarkan setelah melewati masa pelatihan selama 2 tahun.
Sementara Jelita berjenis kelamin betina lahir dari hasil breeding yang dilakukan TSI di kandang pengembangbiakan yang dibangun oleh PT Smelting dan telah melewati tahapan habituasi di kandang pelatihan.
Sebelum dilepasliarkan, Parama dan Jelita dipasangkan Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos berat 21 gram untuk monitoring selama berada di habitat alaminya.
“Monitoring ini dipantau dengan teknologi satelit dan diharapkan dapat melindungi satwa dari kepunahan dengan melakukan pemantauan secara berkala, nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Indra.
Sepasang elang jawa ini telah melalui beberapa rangkaian prosedur pelepasliaran diantaranya pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, penilaian perilaku satwa, dan kajian kesesuaian habitat.
Berdasarkan hasil kajian habitat (habitat assessment) dan ground check, Areal Hutan Villa Hijau dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan, serta lokasinya yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Sebagai informasi, Elang jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa. Satwa ini merupakan salah satu jenis burung pemangsa (raptor) yang mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Elang jawa dilindungi oleh Undang-Undang serta telah ditetapkan sebagai simbol satwa langka nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 karena kelangkaan dan kemiripannya dengan Garuda - Lambang Negara Indonesia.
Elang jawa juga merupakan salah satu dari 25 jenis satwa prioritas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan populasi satwa tersebut antara lain melalui pembinaan habitat dan populasi, penanggulangan konflik, perlindungan dan pengamanan, penyadartahuan, rehabilitasi dan pelepasliaran.
Beberapa upaya telah dan sedang dilakukan melalui kerja sama program atau kegiatan yang terintegrasi dengan melibatkan para pihak baik konservasi in-situ maupun ex-situ.
Upaya penyelamatan dan konservasi elang jawa tidak hanya menjadi kewajiban dari pemerintah baik di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun kementerian lainnya, namun juga dari semua pihak baik sektor swasta, NGOs, dan masyarakat secara keseluruhan.
“Kita sebagai komunitas, pemerintah, dan swasta harus mendukung program pelepasliaran karena banyak faktor positif serta perlu diapresiasi oleh seluruh masyarakat karena merupakan bentuk kepedulian terhadap satwa langka di Indonesia,” ujar Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan. (H-3)
Konservasi yang ideal harus dilakukan di habitat asli gajah yang masih menyediakan pakan dan air alami, bukan di areal bekas perkebunan atau dekat permukiman.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem akibat perubahan iklim dan pembangunan, upaya konservasi menjadi semakin penting dan mendesak.
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup lahan sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Dalam satu tahun terakhir, lebih dari 7.600 telur penyu berhasil ditemukan dan diselamatkan di Pulau Serangan. Dari jumlah itu, sekitar 4.000 telur berhasil menetas menjadi tukik.
POPULASI kera hidung panjang atau Bekantan (nasalis larvatus) di pusat konservasi Pulau Curiak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bertambah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved