Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memastikan komitmen pemerintah mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada tahun ini.
Langkah tersebut sangat diperlukan demi memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja rumah tangga tetapi juga bagi pemberi kerja dan penyalur kerja.
"Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja. Saya berharap UU PPRT," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1).
Saat ini, RUU PPRT sudah masuk ke daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2023 dan menjadi inisiatif DPR. Demi menjamin pembahasan dan penyusunan draf berjalan lancar, pemerintah membentuk Gugus Tugas yang diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Tim tersebut nantinya akan berkoordinasi secara intensif dengan DPR dan juga masyarakat. "Untuk mempercepat penetapan RUU PPRT ini, saya perintahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk berkoordinasi dengan DPR dan semua stakeholder," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia saat ini mencapai 4 juta orang.
Mereka kerap kehilangan hak-hak sebagai pekerja karena tidak adanya payung hukum yang kuat yang melindungi profesi mereka. Saat ini, aturan tertinggi terkait pekerja rumah tangga hanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
"Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga. kita ingin memiliki sebuah payung hukum atas di peraturan menteri. Karena dalam praktiknya di lapangan, para pekerja ini rentan kehilangan hak dan saya rasa ini waktunya untuk kita memiliki UU PPRT," pungkasnya. (OL-8)
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Rampai Nusantara menekankan pentingnya publik untuk kembali pada diskursus yang membangun.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
SEORANG asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia menolak tuduhan kelalaian yang menyebabkan luka parah dalam kasus tabrakan mobil yang menewaskan seorang anak perempuan.
Pemilihan perangkat rumah tangga modern yang tepat akan membawa kenyamanan. Kegiatan bersih-bersih, memasak, dan mencuci pun jadi lebih mudah.
Dari hasil pemeriksaan, ada sejumlah luka pada tubuh korban. Pihak rumah sakit pun akan melakukan autopsi lebih lanjut terhadap korban.
POLRES Metro Tangerang Kota masih selidiki kasus terkait seorang ART berinisial CC (17) yang nekat melompat dari lantai tiga rumah majikannya yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang.
Pihak kepolisian, lanjut Zain, masih menyelidiki alasan korban nekat melompat dari rumah majikannya. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved