Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan media digital atau daring menjadi platform yang paling banyak melakukan pelanggaran dari keseluruhan kasus pers yang ditangani Dewan Pers sepanjang 2022.
"Dari kasus yang kami selesaikan tersebut, platform yang banyak melanggar itu adalah media digital atau media online, berapa persen? Hampir 97 persen," kata Yadi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (17/1).
Berdasarkan jenisnya, lanjut dia, pelanggaran verifikasi menjadi yang paling banyak dilanggar media digital tersebut. Kedua, lanjut dia, pelanggaran berbentuk berita yang sifatnya hoaks atau fitnah. Ketiga, pelanggaran berbentuk berita yang melakukan provokasi seksual.
Ia menegaskan bahwa hoaks dan fitnah maupun karya jurnalistik yang bersifat provokasi seksual bukan termasuk produk pers. "Ini adalah kelainan dari pada produk pers, dan kami anggap ini adalah bukan produk pers, ini adalah bisa merusak pers karena akan berdampak buruk bagi masyarakat," tuturnya.
Dewan Pers, ujarnya, dalam menghadapi karya jurnalistik yang bersifat provokasi seksual, tidak akan menunggu adanya pengaduan, melainkan akan langsung pemanggilan dan memintanya untuk diturunkan atau take down. "Kami meminta kepada rekan-rekan atau media pers yang masih ada karya-karyanya yang berbau provokasi seksual untuk di-take down karena konten tersebut jelas berdampak buruk," imbuhnya.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, kata dia, menjadi catatan bagi insan pers untuk berbenah diri lantaran saat ini media saat ini memasuki era disrupsi teknologi digital. "Media online adalah salah satu media yang betul-betul bisa menjangkau dengan cepat dan borderless. Itulah yang terjadi," ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh insan pers untuk memproduksi konten-konten pemberitaan yang menginspirasi dan berdampak baik bagi publik. "Jadi konten-konten tersebut jelas harus kita pertanggungjawabkan sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak melanggar aturan," jelasnya.
Lebih jauh, ia mengatakan terjadi kenaikan kasus pers yang masuk ke Dewan Pers pada 2022 bila dibandingkan 2021. "Untuk 2022 kasus pers yang masuk sekitar 691. Jumlah ini sedikit meningkat dibanding 2021 yang sekitar 621 kasus," ujarnya. (Ant/OL-15)
Ketua (Komjak) Pujiyono Suwadi angkat bicara soal penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan sangkaan menghalang-halangi proses hukum
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan teror terhadap Tempo upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Alwi Hamu, tokoh pers terkemuka asal Sulawesi Selatan dan pendiri Harian Fajar, telah meninggal dunia pada 18 Januari 2025. Pria kelahiran 28 Juli 1944 ini dikenal sebagai sosok berpengaruh
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 82% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang karier jurnalistik mereka.
Pada tahun 2024, CISDI mengambil tema Anugerah Karya Jurnalistik Sehat •Adil • Setara 2024.
Dengan tema Kontribusi Terbaik Sejahterakan Pekerja, kompetisi ini bertujuan menggali dan menyoroti kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui jaminan sosial.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Program ini menggelar pelatihan kewirausahaan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan literasi digital untuk anak muda.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Dunia kerja masa depan menuntut kemampuan berpikir mandiri, fleksibel, dan melek teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved