Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Effendi mendorong pemerintah provinsi untuk mengkaji ulang biaya operasional sekolah jenjang SMA/ SMK. Pasalnya, sekolah tidak diperbolehkan menarik pungutan dari orang tua murid untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.
"SMA dan SMK ada dalam kewenangan (pemerintah) provinsi. Mestinya pemerintah provinsi juga menghitung biaya operasional sekolah. Sehingga BOS dan tunjangan dari pemerintah provinsi bisa mencukupi," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (14/1).
Berdasarkan riset MGN, sekolah-sekolah khususnya SMA Negeri di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengalami kesulitan biaya operasional dan gaji guru honorer. Hal itu lantaran adanya SK Gubernur Jabar yang tidak memperbolehkan sekolah menarik pungutan.
Dalam aturan Kemendikbud-Ristek, sekolah memang dilarang menarik pungutan. Akan tetapi pungutan boleh dilakukan oleh Komite Sekolah yang justru ditentang oleh orang tua siswa.
Menurut politisi Demokrat itu, bila pemerintah provinsi benar-benar mengkaji biaya operasional secara tepat atau sesuai kebutuhan, maka tidak ada pungutan lagi. Pihak sekolah pun tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya yang selama ini tidak ter-cover BOS. "Ya agar sekolah tidak mencari cari tambahan melalui pungutan," imbuhnya.
Pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan terhadap jenjang pendidikan SMA/ SMK diharapkan benar-benar memperhatikan kebutuhan sekolah. Aturan yang ditetapkan pun hendaknya membantu pihak sekolah agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat. (OL-12)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved