Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA meningkatkan literasi digital pada masyarakat harus dilakukan secara konsisten agar bisa menjawab sejumlah peluang dan tantangan perubahan di masa mendatang.
"Era digitalisasi tidak bisa dibendung lagi, sehingga kesiapan literasi digital masyarakat menjadi syarat mutlak untuk menyongsong berbagai peluang dan tantangan yang datang," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1).
Berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2021, indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,49. Angka tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori sedang dengan skor indeks 0 sampai 5.
Legislator yang kerap disapa Rerie ini menyebut berdasarkan acuan laporan dari McKinsey pada 2019, diperkirakan pada 2030 ada sekitar 23 juta pekerjaan yang tergeser oleh otomatisasi. Catatan McKinsey tersebut, tambah Rerie, merupakan tantangan yang berpotensi besar menjadi peluang bila sumber daya yang ada dipersiapkan dengan baik.
Persiapan dalam bentuk percepatan peningkatan literasi digital masyarakat, ucap anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan di era digital.
Baca juga: Pijar Mahir Tingkatkan Literasi Digital ASN di Pusat dan Daerah
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap indeks literasi digital Indonesia yang berada pada posisi menengah bisa secara konsisten ditingkatkan agar kualitas literasi digital masyarakat Indonesia memadai untuk menjawab dampak perubahan yang terjadi.
Seiring dengan upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, langkah menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi setiap anak bangsa juga harus konsisten dilakukan.
"Supaya aspek kecepatan yang dibawa pada era digital ini dapat diimbangi dengan semangat nasionalisme yang kuat sehingga melahirkan perubahan yang cepat dan mampu mendorong pertumbuhan di sejumlah bidang," ungkapnya.
"Kolaborasi semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, untuk merealisasikan percepatan peningkatan literasi digital harus segera dilakukan sehingga mempercepat proses pembangunan nasional," pungkasnya.(RO/OL-5)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved