Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PIMPINAN DPR kembali didesak untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU.
"Saat ini proses RUU PPRT tinggal menunggu kesepakatan pimpinan DPR untuk kelanjutan pembahasannya menjadi undang-undang. Saya sangat berharap para pimpinan DPR memiliki sikap yang sama untuk mewujudkan UU PPRT ini dalam rangka melindungi hak-hak setiap warga negara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menerima Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Koalisi Sipil untuk UU PPRT di rumah dinas, Rabu (11/1).
Hadir pada pertemuan tersebut, Willy Aditya (Wakil Ketua Badan Legislasi DPR), Eva K Sundari (Koordinator Koalisi untuk UU PPRT), Lita Anggraeni (Koordinator Jala PRT), Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI), Atang Irawan (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) dan sejumlah anggota Jala PRT.
Menurut Lestari, proses panjang RUU PPRT yang diajukan sejak 2004 memang banyak menghadapi rintangan dalam pembahasannya. Pada 2009, RUU tersebut sudah didorong untuk disahkan.
Namun, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, hingga tahun sidang 2023 DPR RI ini, meski RUU PPRT masuk dalam Prolegnas, belum juga dibawa ke rapat paripurna, karena menunggu kesepakatan pimpinan DPR.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat perlu keberpihakan pimpinan DPR dalam mewujudkan salah satu amanah konstitusi untuk mewujudkan perlindungan hak-hak setiap warga negara, termasuk para pekerja rumah tangga, lewat menyegerakan hadirnya UU PPRT di negeri ini.
Pada kesempatan itu, Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eva K Sundari mengungkapkan kesulitannya dalam menyampaikan aspirasi kepada sejumlah partai politik di parlemen, untuk mendorong pimpinan DPR segera merealisasikan UU PPRT.
Menurut Eva, kepedulian pimpinan DPR untuk segera merealisasikan UU PPRT belum sepenuhnya terlihat.
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraeni mengaku geram dengan sikap pimpinan DPR yang terkesan tidak peduli terhadap proses pembahasan RUU PPRT, sementara kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga terus terjadi di negeri yang berazaskan Pancasila ini.
Kehadiran UU PPRT, ujar Lita, sangat diharapkan mampu melindungi hak-hak pekerja rumah tangga, yang selama ini banyak dilanggar.
Lita sangat berharap pimpinan DPR mengedepankan kepedulian terhadap penegakan hak asasi manusia dalam proses pembahasan RUU PPRT.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan belum adanya pemahaman yang sama dari sejumlah pimpinan DPR terkait pentingnya RUU PPRT dalam menghadirkan kepastian perlindungan hak para pekerja rumah tangga.
Diakui Willy, masih sarat kepentingan politik dari sejumlah partai politik dalam proses pembahasan RUU PPRT. (OL-8)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
PENGUATAN peran orangtua dibutuhkan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan literasi keuangan digital bagi perempuan penting sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan
Upaya peningkatan gizi keluarga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman para ibu dan orang tua pada umumnya, terkait pemenuhan gizi seimbang keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved