Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wamen ATR/BPN Serahkan SK Hak Milik untuk Gereja Yesus Kristus Tuhan

Mediaindonesia.com
09/1/2023 16:55
Wamen ATR/BPN Serahkan SK Hak Milik untuk Gereja Yesus Kristus Tuhan
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyerahkan SK Penunjukan Badan Hukum untuk Gereja Yesus Kristus Tuhan(MI/HO)

PERKUMPULAN Gereja yang tergabung dalam Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan akhirnya bisa bernafas lega karena telah mendapatkan SK Hak Badan Hukum yang berhak memiliki Hak Milik atas Tanah dari Kementerian ATR/BPN, Senin (9/1).

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyerahkan SK Penunjukan Badan Hukum untuk hak atas tanah tersebut mengatakan, percepatan tersebut merupakan bagian dari Visi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

“Kebijakan Pak Hadi jelas sekali, tanah umat harus mendapatkan perhatian sehingga aman dan tentra," ujar Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Budiwono selaku Ketua Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan SK Hak ini. Baginya, SK tersebut akan memberikan kepastian hukum sehingga umat nyaman menjalankan ibadah.

“Kami sangat bersyukur pagi hari ini diserahkan secara resmi sebagai badan hukum yang memiliki hak atas tanah. Terima kasih Pak Menteri dan Pak Wamen," tandasnya.

Budiwono melanjutkan, pihaknya memuji kinerja Hadi dan Raja Juli yang memberikan perhatiannya atas gereja. Pasalnya, mereka telah mengajukan permohonan sejak 2018. 

“Surat yang cukup lama kami nantikan, menjadi kebahagian bagi kami saat surat keputusan ini diserahkan," tandasnya..

Pada hari yang sama, selain menyerahkan SK Hak untuk Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan SK Hak untuk DPP Wahdah Islamiyah. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya