Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Universitas Airlangga (Unair) kembali mengukuhkan empat pendidiknya menjadi guru besar pada Rabu (28/12). Keempat guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Sri Hartini dan Prof. Dyah Wulan Sari dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Ferdiansyah dari Fakultas Kedokteran, serta Prof. Iwan Sahrial dari Fakultas Kedokteran Hewan.
Rektor Unair Prof. Mohamad Nasih mengatakan bahwa empat guru besar yang baru saja dikukuhkan merupakan potensi yang luar biasa. Dengan tambahan guru besar tersebut bisa mendukung Unair dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan.
“Senang sekali. Alhamdulillah kita bisa mengukuhkan empat lagi guru besar, untuk tambahan energi kita semuanya dalam rangka mengantarkan Universitas Airlangga untuk bisa berkontribusi lebih baik lagi pada masa-masa yang akan datang,” ujar Prof. Nasih seperti dikutip laman Unair, Kamis (29/12).
Dia menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Penelitian - penelitian yang dilakukan civitas akademika Unair dapat membuka potensi Indonesia yang tersebar hampir di seluruh bidang.
“Profesor-profesor yang baru sudah berhasil mengidentifikasi bagaimana potensi itu ada. Tinggal kemudian bagaimana potensi-potensi ini menjadi sesuatu yang aktual dan bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat manusia,” terang pakar akuntansi tersebut.
Hasil aktualisasi tersebut harus dikawal sampai bermanfaat di masyarakat. Prof. Nasih berharap, hasil inovasi civitas akademika Unair dapat secara riil berguna bagi masyarakat dan menembus pasar komersial. “Karena tanpa itu semuanya, hasil inovasi dan produksi hanya akan berhenti di atas meja,” tegasnya.
Di sisi lain, Prof. Nasih menyayangkan bahwa belum banyak masyarakat yang percaya dengan inovasi-inovasi baru dari para peneliti di perguruan tinggi. Hal itu menyebabkan hasil penelitian para profesor Indonesia tidak bisa dioptimalkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Sesungguhnya persoalan utama kita bukan pada bagaimana kita memproduksi, tapi bagaimana produksi karya anak bangsa itu mendapatkan tempat terhormat. Masih banyak orang yang meragukan. Dan ketika masyarakat masih ragu, tidak ada kemanfaatan yang secara optimal bisa kita lakukan,” tuturnya.
Dia memberi contoh Vaksin Merah Putih dan sel punca (stem cell) yang dihasilkan oleh Unair. Perlu waktu lama bagi dua inovasi tersebut untuk terserap pasar dan bermanfaat bagi masyarakat. Padahal, kualitas Unair sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia tidak perlu diragukan lagi.
“Unair di bidang employability tidak kalah dengan perguruan tinggi lain, demikian juga dengan academic reputation kita, juga berada dalam posisi yang luar biasa,” ucapnya.
Lebih lanjut, dengan hadirnya empat guru besar baru, Prof. Nasih berharap bisa memperkuat iklim akademik dan kolaborasi. Hal itulah yang akan mendorong kepercayaan masyarakat pada inovasi anak bangsa.
“Kolaborasi adalah era kita semuanya. Tanpa kolaborasi kita tidak bisa menghasilkan apapun. Potensi kita sesungguhnya sangat luar biasa. Iklim akademik harus kita dorong dan tingkatkan secara terus menerus,” tandasnya. (OL-12)
Bencana adalah fenomena kompleks yang tidak bisa ditangani oleh satu disiplin ilmu saja.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
Pentingnya regulasi yang proporsional, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu contohnya adalah perlunya pendekatan berbasis bukti dalam mengatur produk tembakau alternatif.
Aprinus mencontohkan, beberapa karya yang kandungan SARA, yakni pada novel Salah Asuhan yang pada draf awalnya disebut menyinggung ras Barat (Belanda).
Prof Sri Wahyuni menguraikan bahwa keberhasilan merek di era saat ini tidak hanya ditentukan oleh kinerja ekonomi, namun juga oleh komitmen terhadap lingkungan dan nilai-nilai sosial.
Salah satu yang menjadi sorotan utamanya adalah peran kejaksaan yang sebelumnya dianggap dominan dalam perkara pidana (Dominus Litis).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved