Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Kesehatan tak hanya melakukan revisi bantuan biaya hidup (BBH) untuk program dokter internship, tetapi juga melakukan terobosan lain yaitu memperbaiki sistem pendaftaran program internship dokter dan dokter gigi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan selama ini Kemenkes menerima banyak masukan dari calon peserta dokter internship, mereka mengalami kesulitan saat melakukan proses pendaftaran.
"Mereka mendaftar susah sekali, harus rebutan, antre di warnet, harus antre di lokasi khusus dan membayar calo supaya bisa mendapatkan akses internet yang cepat agar bisa memastikan masuk ke wahana-wahana atau rumah sakit yang sesuai keinginan mereka," kata Menkes Budi, Kamis (15/12).
"Kami mendapat masukan banyak intransparansi di sini, sehingga dengan demikian kami memperbaiki kualitas dari sistem informasi program internship dokter dan dokter gigi Indonesia," lanjutnya.
Kemenkes mengubah cara penerimaan pendaftaran dokter internship menjadi dua mekanisme, yaitu mekanisme utama dan mekanisme reguler.
"Mekanisme utama adalah prioritas yang kita berikan kepada para calon peserta internship yang mau memilih lokasi internshipnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepualauan (DTPK)," tuturnya.
Baca juga: Kemenkes Revisi Minimal Insentif Dokter Internship Rp3,2 Juta
Untuk calon peserta internship yang mau memilih lokasinya di DTPK, Kemenkes akan langsung memproses di luar sistem atau akan mendapatkan prioritas untuk diterima terlebih dahulu.
"Sedangkan mekanisme regular sistem informasi yang kita perbaiki. Supaya tidak ada lagi rebut-rebutan, tidak usah lagi memakai calo, kita buat secara lebih transparan dan kita bagi menjadi 3 tahap," ucap Menkes Budi.
Tahap pertama dari mekanisme regular adalah tahap lokal, calon internship yang mau daftar akan dilihat lokasi Kartu Keluarga (KK)-nya lalu akan ditempatkan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terdekat dengan domisili KK.
Tahap kedua adalah tahap regional, calon peserta yang ingin mendapatkan wahana di provinsi yang tapi di kota yang berbeda di luar domisili KK.
Tahap ketiga adalah tahap nasional ditujukan untuk mereka yang ingin memilih di luar provinsinya dan akan dibuka secara berjenjang.(OL-5)
MENTERI Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fakta mengejutkan. Di Indonesia, katanya, dua orang meninggal karena tuberkulosis (Tb) setiap lima menit.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pentingnya untuk mengukur tekanan darah secara rutin.
Kebijakan yang dibuat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kerap kali menimbulkan polemik.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan kasus covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak panik.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik menyikapi peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rencana program cek kesehatan gratis (CKG) yang akan diterapkan di sekolah keagamaan di bawah Kementerian Agama.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Indonesia perlu menambah tenaga dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat.
RUU Kesehatan dianggap menjadi solusi sulitnya mendapatkan pendidikan dokter spesialis bagi dokter-dokter muda lewat kebijakan pendidikan berbasis rumah sakit. Benarkah demikian?
RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan menjadi cara pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter.
"Batas bawah dari besaran bantuan biaya hidup yang kita berikan ialah sebesar Rp3.241.200. Batas atasnya kita naikan dengan sangat tinggi menjadi Rp6.499.575,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved