Sandiaga Klaim Belum Ada Penurunan Kunjungan Wisman akibat KUHP

Insi Nantika Jelita
11/12/2022 22:15
Sandiaga Klaim Belum Ada Penurunan Kunjungan Wisman akibat KUHP
Wisatawan mancanegara mengenakan pakaian adat ketika melihat perayaan Hari Raya Galungan di Pura Dalem Peliatan, Ubud, Bali(Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, belum ada pembatalan yang menyebabkan penurunan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) akibat pengesahan KUHP

Sandiaga mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan asing agar tidak ragu untuk datang berwisata di Indonesia.

Diketahui salah satu pasal RKUHP menjadi pertanyaan banyak calon wisatawan. Khususnya terkait pasal perzinaan, yakni soal ada ancaman pidana penjara bagi setiap pelaku seks di luar nikah dan kohabitasi (kumpul kebo).

"Sampai Jumat (9/12), belum ada pembatalan yang menurunkan kedatangan wisman. Kami langsung bergerak, tim kami sekarang berada di Sydney, Australia untuk menjamin kepada wisatawan bahwa mereka aman, nyaman dalam berwisata di Indonesia," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (11/12).

Kemenparekraf, ungkapnya, terus melakukan sosialisasi secara masif kepada para calon wisatawan yang akan berkunjung, menyatakan Indonesia adalah karpet merah untuk pariwisata, dalam arti terbuka bagi kedatangan wisman.

"Kami sangat menghargai tamu dan kami menerima tamu," kata Sandiaga.

Ia mengaku sosialisasi juga dilakukan secara intensif kepada pelaku industri pariwisata Tanah Air dan pemangku kepentingan lain. Termasuk dengan aparat hukum untuk menyampaikan bahwa Indonesia aman menerima turis.

"Jadi bukan hanya dari kunjungan wisatawan saja yang aman, tapi juga segi investasi," sebutnya.

Selain menerjunkan tim ke negara lainnya terkait sosialisasi tersebut, Sandiaga juga memantau kedatangan wisatawan di beberapa bandara pintu masuk utama wisman, yakni di Bali dan Jakarta. Hal ini untuk memastikan tidak ada penurunan jumlah wisman akibat disahkannya RKUHP.

Momentum kebangkitan sektor pariwisata Tanah Air tengah dijaga Menparekraf pascapandemi. Sampai hari ini, target batas atas kunjungan wisman 2022 dikatakan sudah sebanyak 3,6 juta dan diproyeksi mencapai 5,2 juta wisman hingga akhir tahun.

"Semakin banyak wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia, ekonomi kita semakin baik dan lapangan kerja semakin terbuka," pungkasnya.

Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal UU KUHP.

Pihaknya akan menjaga kenyamanan turis asing di Bali yang tengah bergeliat. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada September 2022 tercatat 2,36 hari, naik 0,31 poin dibandingkan dengan capaian bulan Agustus 2022 (month to month) yang tercatat 2,04 hari. 

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jika selama ini wisatawan bisa nyaman di Bali, maka kondisi ini juga tidak akan berubah," ujar Perry.

Ketua Ubud Hotels Association (UHA) Gede Ngurah Dewantara Narottama menambahkan, Bali adalah pulau keragaman yang menitiberatkan pada toleransi. Bali terkenal karena keragaman budaya dan adat istiadat yang masih melekat pada setiap masyarakatnya. Sehingga, para wisman diminta tak perlu takut berkunjung Bali.

"Toleransi adalah kunci bagi kami. Kami selalu peduli dan menghormati budaya tamu kami dari mana pun mereka berasal," ucapnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya