Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ASOSIASI Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia memberikan kuasa kepada LKBH Universitas 17 Agustus 1945, menggugat ke PTUN Jakarta Barat terhadap korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI).
PN UKAI sendiri dinilai telah melakukan tindakan yang merugikan ribuan calon apoteker yang dianggap gagal dalam uji kompetensi tersebut.
Hal tersebut disepakati dalam pertemuan yang dilakukan Ketua Umum APTISI yang juga Ketua HPTKes Indonesia Prof Dr HM Budi Dajtmiko dengan pihak Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA ’45 Jakarta), Kamis (8/12), di ruang rapat Pimpinan yang dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45 Jakarta, Rudyono Darsono, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi UTA ’45 Jakarta, Bambang Sulistomo dan Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D.
Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45 Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan kerja sama dengan APTISI dan HPTKes secara langsung bertujuan untuk penguatan menghadapi dinamika dunia Perguruan Tinggi atas adanya kepentingan-kepentingan pribadi yang beorientasi kepada keuangan, yang dapat menganggu atau merusak pembentukan moral dan attitude generasi muda Indonesia untuk menjadi generasi yang unggul dan terpercaya.
“UTA'45 Jakarta dan APTISI Pusat bersepakat untuk terus membangun dunia pendidikan yang bermartabat dan berintegritas. Kesepakatan ini bukan tanpa sebab, mengingat pentingnya peningkatan SDM unggul dan dapat dipercaya di samping memiliki attitude dan kapabilitas yang baik. Kesepakatan ini meliputi penguatan-penguatan pada standar dan kapabilitas dari PTS di samping membantu PTS-PTS yang ada di dalam menjaga kekompakan pengurusnya yang akan berimbas pada kualitas PTS-PTS tersebut," kata Rudyono.
Lanjut Rudyono, kesepakatan ini menjadi peristiwa yang sangat penting setelah kita ketahui adanya beberapa aksi sosial kependidikan yang dilakukan baik oleh Aptisi maupun UTA’45 Jakarta dalam rangka menegakan kemandirian Perguruan Tinggi dan peningkatan intelektualitas dalam menyelenggarakan aktivitasnya berdasarkan UU yang sah demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun generasi muda Indonesia yang berintegritas dan selalu mengedepankan logika dan etika dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan aturan-aturan yang benar secara tegas dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Geruduk Lagi ...
Rudyono menegaskan LKBH UTA ’45 Jakarta concern terhadap hal tersebut dan siap memberikan bantuan penuh dalam bidang advokasi kepada PTS-PTS yang mungkin membutuhkannya dalam menjalankan kemandirian tersebut.
“Sebagai kampus nasionalis kebangsaan, UTA ‘45 Jakarta akan selalu menjaga dan mengedepankan kedaulatan hukum dan eksistensi Pancasila dalam setiap pengambilan keputusan demi tetap terjaganya NKRI yang solid dan kuat," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D menambahkan kerja sama dengan APTISI dan HPTKes dengan UTA ’45 Jakarta sebenarnya sudah, karena Rektor UTA ’45 Jakarta sendiri menjadi salah satu pengurus di APTISI Pusat dan kemudian menggandeng APTISI dan HPTKes Tekes dalam rangka berdiskusi mengenai hasil putusan atau tuntutan PTUN terhadap uji kompetensi Apoteker Indonesia dimana secara bersamaan UTA ’45 Jakarta mengajukan gugatan ke PTUN atas dibentuknya PN UKAI oleh KFN.
"APTISI dan HPTKes ikut memberikan kuasa di dalam gugatan yang dilakukan oleh LKBH UTA 45 Jakarta," ungkap Rajes.
PN UKAI dibentuk oleh KFN yang berdasarkan undang-undang sudah bubar dan tidak ada lagi. Terlebih didalam undang-undang sendiri tidak ada tugas KFN membentuk lembaga untuk melakukan uji kompetensi bagi calon apoteker. Sehingga keberadaan PN UKAI jelas adalah lembaga ilegal. (OL-13)
TENAGA apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia masih menjadi kebutuhan.
Bagi IAI, yang menjadi fokus perhatian kami adalah bagaimana Apotek Desa/Kelurahan ini nanti benar-benar dapat berjalan dengan baik.
PIAI dirancang untuk menyesuaikan standar praktik farmasi di Indonesia dengan perkembangan global, mengacu pada prinsip keamanan pasien
Universitas Esa Unggul (UEU) menggelar seminar dan peresmian Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang berlangsung secara hybrid di Kemala Ballroom, Jakarta.
Pedoman Indikator Apoteker Indonesia (PIAI) hadir sebagai solusi untuk meningkatkan standar layanan farmasi demi menjamin keamanan dan efektivitas penggunaan obat bagi masyarakat.
KEPALA Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman memberikan data bahwa saat ini apoteker di Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Brussel, Belgia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu pimpinan tertinggi Uni Eropa untuk mempercepat IEU-CEPA
Keputusan tarif tersebut telah dirancang jauh sebelum Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota penuh BRICS.
Donald Trump pada hari Kamis (10/7) menyatakan rencananya untuk menetapkan tarif menyeluruh sebesar 15% atau 20% untuk sebagian besar negara mitra dagang.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menaikkan tarif impor terhadap barang dari 22 negara.
INDONESIA tengah berada di bawah ancaman tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Washington DC dari Rio de Janeiro.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved