Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASOSIASI Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia memberikan kuasa kepada LKBH Universitas 17 Agustus 1945, menggugat ke PTUN Jakarta Barat terhadap korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI).
PN UKAI sendiri dinilai telah melakukan tindakan yang merugikan ribuan calon apoteker yang dianggap gagal dalam uji kompetensi tersebut.
Hal tersebut disepakati dalam pertemuan yang dilakukan Ketua Umum APTISI yang juga Ketua HPTKes Indonesia Prof Dr HM Budi Dajtmiko dengan pihak Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA ’45 Jakarta), Kamis (8/12), di ruang rapat Pimpinan yang dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45 Jakarta, Rudyono Darsono, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi UTA ’45 Jakarta, Bambang Sulistomo dan Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D.
Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45 Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan kerja sama dengan APTISI dan HPTKes secara langsung bertujuan untuk penguatan menghadapi dinamika dunia Perguruan Tinggi atas adanya kepentingan-kepentingan pribadi yang beorientasi kepada keuangan, yang dapat menganggu atau merusak pembentukan moral dan attitude generasi muda Indonesia untuk menjadi generasi yang unggul dan terpercaya.
“UTA'45 Jakarta dan APTISI Pusat bersepakat untuk terus membangun dunia pendidikan yang bermartabat dan berintegritas. Kesepakatan ini bukan tanpa sebab, mengingat pentingnya peningkatan SDM unggul dan dapat dipercaya di samping memiliki attitude dan kapabilitas yang baik. Kesepakatan ini meliputi penguatan-penguatan pada standar dan kapabilitas dari PTS di samping membantu PTS-PTS yang ada di dalam menjaga kekompakan pengurusnya yang akan berimbas pada kualitas PTS-PTS tersebut," kata Rudyono.
Lanjut Rudyono, kesepakatan ini menjadi peristiwa yang sangat penting setelah kita ketahui adanya beberapa aksi sosial kependidikan yang dilakukan baik oleh Aptisi maupun UTA’45 Jakarta dalam rangka menegakan kemandirian Perguruan Tinggi dan peningkatan intelektualitas dalam menyelenggarakan aktivitasnya berdasarkan UU yang sah demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun generasi muda Indonesia yang berintegritas dan selalu mengedepankan logika dan etika dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan aturan-aturan yang benar secara tegas dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Geruduk Lagi ...
Rudyono menegaskan LKBH UTA ’45 Jakarta concern terhadap hal tersebut dan siap memberikan bantuan penuh dalam bidang advokasi kepada PTS-PTS yang mungkin membutuhkannya dalam menjalankan kemandirian tersebut.
“Sebagai kampus nasionalis kebangsaan, UTA ‘45 Jakarta akan selalu menjaga dan mengedepankan kedaulatan hukum dan eksistensi Pancasila dalam setiap pengambilan keputusan demi tetap terjaganya NKRI yang solid dan kuat," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D menambahkan kerja sama dengan APTISI dan HPTKes dengan UTA ’45 Jakarta sebenarnya sudah, karena Rektor UTA ’45 Jakarta sendiri menjadi salah satu pengurus di APTISI Pusat dan kemudian menggandeng APTISI dan HPTKes Tekes dalam rangka berdiskusi mengenai hasil putusan atau tuntutan PTUN terhadap uji kompetensi Apoteker Indonesia dimana secara bersamaan UTA ’45 Jakarta mengajukan gugatan ke PTUN atas dibentuknya PN UKAI oleh KFN.
"APTISI dan HPTKes ikut memberikan kuasa di dalam gugatan yang dilakukan oleh LKBH UTA 45 Jakarta," ungkap Rajes.
PN UKAI dibentuk oleh KFN yang berdasarkan undang-undang sudah bubar dan tidak ada lagi. Terlebih didalam undang-undang sendiri tidak ada tugas KFN membentuk lembaga untuk melakukan uji kompetensi bagi calon apoteker. Sehingga keberadaan PN UKAI jelas adalah lembaga ilegal. (OL-13)
Untuk mengganti obat yang lebih murah (misal obat generik), bisa saja apoteker menghubungi dokter pembuat resep untuk meminta alternatif obat lainnya.
SIDANG gugatan terhadap Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia dan Komite Farmasi Nasional digelar di PN Jakarta Barat
Seperti diketahui, persoalan tunawisma merupakan hal yang masih terus terjadi di Jakarta. Jumlah tunawisma di Jakarta diperkirakan mencapai ribuan orang.
Apoteker disarankan mengajukan legislative review maupun judical review untuk ditelisik pasal mana yang dirasa memberatkan.
DPR meminta pemerintah melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam membuat draf peraturan turunan UU Cipta Kerja.
IYPG merupakan organisasi yang berada di bawah koordinasi dari Ikatan Apoteker sebagai wadah bagi apoteker muda Indonesia berusia 35 tahun ke bawah.
tarian Jawa Tengah yang merepresentasikan tentang berbagai macam kisah yang dibalut dalam pertunjukan seni menarik
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
lagu daerah Kalimantan Selatan yang paling terkenal, dibuat oleh musisi lokal dengan lirik yang mengandung makna tertentu
makanan khas Jepang yang cocok dengan lidah orang Indonesia, mulai dari cemilan hingga makanan berat dari nasi dan mie
Rumah adat Jambi terkenal dengan rumah panggung, seperti halnya wilayah lain di daerah Sumatera. Akan tetapi, rumah panggung dari Jambi memiliki keunikan yang khas.
Data dari Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata serta laporan The State Global Islamic Economy, konsumsi busana muslim di Indonesia mencapai 20 miliar dolar AS dengan pertumbuhan 18,2%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved