Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencekal seorang peneliti asal Inggris, Erik Meijaard atas dugaan melanggar aturan UU nomor 11 tahun 2019 tentang sitem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan PP nomor 46 tahun 2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing.
Erick dicekal karena dianggap tidak memenuhi beberapa ketentuan pada UU tersebut. Di antaranya dalam menjalin kemitraan dalam negeri dan mekanisme kerja sama dengan mitra peneliti lokal, tidak transparan dan tidak melaporkan berbagai hasil penelitiannya.
"Hal-hal tersebut memberikan gambaran kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Pemerintah Republik Indonesia," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugrah dalam keterangan resmi, Minggu (4/12).
Sebagai informasi, Meijaard merupakan seorang peneliti konservasi Indonesia sejak 1992. Fokus penelitiannya ialah taksonomi mamalia dan biogeografi Asia, hingga ekonomi konservasi, pengelolaan hutan dan studi optimalisasi spasial. Dalam kaitannya dengan penelitian di Indonesia, Meijaard banyak melakukan penelitian tentang orang utan dan babi di Pulau Kalimantan.
Nunu menyatakan, karena hal itu, KLHK mengeluarkan surat Nomor: S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 tanggal 14 September 2022 perihal Pengawasan Penelitian Satwa, merupakan perintah eksekutif (executive order) kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka menegakkan peraturan perundang-undangan bidang Perizinan Penelitian dan Pengembangan khususnya pada obyek satwa liar Indonesia.
Nunu menegaskan bahwa Surat Nomor : S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 tidak bermaksud untuk menghalang-halangi kegiatan penelitian, ataupun mencederai independensi riset, dan bukan kebijakan anti-sains seperti yang dituduhkan banyak pihak.
"Melainkan sebagai bentuk penertiban kegiatan-kegiatan penelitian yang bertujuan untuk mengoptimalkan kemanfaatan hasil-hasil penelitian untuk pengkayaan khasanah ilmu pengetahuan dan dalam mendukung upaya konservasi jangka panjang tentang tumbuhan dan satwa liar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucapnya. KLHK, imbuh Nunu, sangat mendukung kegiatan penelitian berbasis sains, namun akan bersikap tegas terhadap para peneliti asing yang tidak taat aturan.
KLHK juga menegaskan bahwa surat dimaksud merupakan surat internal dari atasan kepada bawahan yaitu dari Plt Direktur Jenderal atas nama Menteri kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rangka pengawasan pengendalian dan merupakan penataan administrasi dalam tata kelola pemerintahan Republik Indonesia. (H-1)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Indonesia menegaskan komitmen dalam melindungi keanekaragaman hayati dunia melalui penguatan hutan adat, perlindungan satwa liar, dan pemberantasan kejahatan satwa.
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Senyawa alami memiliki keragaman struktur kimia dan mekanisme aksi yang menjadikannya sumber utama dalam pengembangan agen preventif penyakit kronis.
"Kami melihat akar masalah sesungguhnya adalah perusakan ekosistem hulu sampai hilir dari daerah aliran sungai dan kelalaian tata ruang yang terjadi secara sistematik,”
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
MOMEN Global Climate Change Week 2025 (GCCW2025) yang berlangsung setiap akhir Oktober menjadi pengingat pentingnya kontribusi semua pihak untuk menekan laju perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved