Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MUDZAKARAH (pertukaran pikiran tentang suatu masalah) Perhajian Indonesia tahun 2022 merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.
Hal itu disebutkan dalam salah satu diktum rekomendasi yang dibacakan oleh Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy pada penutupan mudzakarah.
"Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH)," ujar Kiai Azaim membacakan butir rekomendasi di Situbondo, Selasa (29/11).
Selain itu, mudzakarah juga merekomendasikan larangan penggunaan dana talangan. "Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha'ah dan menjadikan daftar antren haji semakin panjang," sebut Kiai Azaim.
Forum yang dihadiri para ulama, akademisi, pimpinan ormas Islam, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan jajarannya. Rekomendasi ini ditandatangani secara simbolis oleh tujuh perwakilan peserta. Mereka yang bertanda tangan adalah Dr KH Miftah Faqih (PBNU), Dr KH Faisol Masar (Al Irsyad), Dr KH Aim Muhammad Furqon (Persis), Dr H Masmin Afif (Kakanwil Kemenag DIY), Drs H A Rijal, MPd (Kabid PHU Kanwil Aceh), Dr H Muallif M.Pd (Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi NTB), dan KH Agus Salim (Forum Komunikasi KBIHU). Usai penutupan, Rekomendasi ini juga ditandatangani oleh seluruh peserta mudzakarah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyambut baik rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 yang mengangkat tema "Bipih dan Keberlanjutan Penyelenggaraan Ibadah Haji" ini. Hilman berkomitmen untuk mengimplementasikan diktum yang telah direkomendasikan.
"Kami di Kemenag akan semakin percaya diri untuk memperjuangkan rumusan yang telah direkomendasikan agar bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang lebih operasional," tegasnya.
Berikut poin Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 1444 H/2022 M
Untuk dapat terselenggaranya pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas, kami seluruh peserta mudzakarah perhajian Indonesia 1444 H/2022 M merekomendasikan:
1. Pemerintah melakukan persiapan haji 1444 H/2023 M lebih dini, baik dalam penyiapan layanan maupun pembinaan manasik kepada jamaah haji;
2. Meningkatkan layanan kepada jamaah haji dengan inovasi program dan perbaikan kualitas pelayanan, baik pelayanan umum, bimbingan ibadah maupun kesehatan;
3. Pemerintah melakukan perbaikan kualitas kecakapan petugas haji secara menyeluruh melalui proses seleksi berbasis kompetensi;
4. Mendorong pemerintah untuk mengupayakan dikembalikannya kuota normal pada penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M dalam rangka mengurangi panjangnya antrean haji (waiting list);
5. Untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran DAM sesuai ketentuan fikih, maka pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk;
6. Memberikan perhatian khusus kepada jamaah haji lansia untuk mendapatkan prioritas keberangkatan dalam rangka mengurangi risiko penarikan setoran awal BIPIH;
7. Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha'ah dan menjadikan daftar antren haji semakin panjang;
8. Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH);
9. Dalam rangka penyampaian informasi yang benar dan komprehensif terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kepada masyarakat, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara masif dengan melibatkan stakeholder terkait. (OL-13)
Baca Juga: Komisi VIII DPR Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1443 H
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
IMAM An-Nawawi lahir pada pertengahan bulan Muharam tahun 631 H di kota Nawa. Menurut pendapat utama, ia meninggal dunia sementara umurnya tidak lebih dari 45 tahun.
Usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikaji dan didasarkan pada pendapat para ulama. Itu harus dibahas hukumnya dari sisi agama.
Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak.
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa di era post-truth atau era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran saat ini, menjadi ulama sangat tidak mudah.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved