Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GRUP holding farmasi Kimia Farma menyatakan bahwa standar kemanan produksi obat terkait dengan isu yang baru-baru ini terjadi tentang penggunaan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam bahan baku obat sudah dipenuhi.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Kimia Farma, David Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (24/11). Ia menjelaskan saat ini di holding farmasi tersebut terdapat 12 fasilitas manufaktur yang sudah memenuhi syarat untuk standar keamanan produksi obat yang baik.
"Kami bisa meyakini bahwa seluruh fasilitas sudah memenuhi persyaratan dari cara pembuatan obat, alat kesehatan, kosmetik, maupun cara pembuatan bahan baku obat yang baik," ucapnya. Dari cara pembuatan obat yang dicanangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), semuanya telah memenuhi standar dan ini setiap tahun di audit langsung oleh Badan POM.
"Khusus yang mengacu pada EG dan DEG yang baru-baru ini menjadi isu yang sedang dihadapi. Ini merupakan bahan pelarut, kami ada empat bahan tambahan yang mengandung EG dan DEG, bahan tersebut merupakan gliserin, profilen glikol, sorbitol, dan polietilen glikol (PEG). Dari semua requirement yang ada nilai yang harus dipenuhi dan kami mengacu kepada semua ini mengatakan bahwa semua prodak yang ada di Kimia Farma memenuhi standar," tegas David.
Pada 18 Oktober ada surat edaran dari Badan POM yang mengatakan tentang bahan baku obat. 19 Oktober diadakan penjelasan dari Badan POM, pada saat yang bersamaan, dari grup holding farmasi langsung memerintahkan penghentian produksi, kami langsung menghentikan distribusi dan penjualan seluruh sirop prodak BUMN holding farmasi.
"Di setiap retail apotek yang kami miliki kami turunkan semua display yang mengandung prodak sirup dan kami menyetop semua penjualan yang ada di setiap apotek Kimia Farma. Kami memastikan bahwa penarikan semua prodak yang ada dari pihak ketiga dilaksanakan. Dan Kimia Farma melakukan retur pada produsen pihak ketiga atas produk pihak ketiga yang tidak memenuhi syarat cemaran EG dan DEG," ujarnya.
David meyakinkan produk yang ada di BUMN Farmasi aman dan bahan baku obat semua sudah diuji dan hasilnya mengeluarkan bahwa bahan baku tersebut dinyatakan lolos. "Kami bisa meyakinkan bahwa produk-produk yang dikeluarkan Biofarma, Kimia Farma dan Indofarma memenuhi persyaratan. Semua produk yang dibuat maupun didistribusikan oleh holding farmasi bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (H-1)
Kemenkes juga turut mengajak Holding BUMN Farmasi (Biofarma, Kimia Farma, Indofarma) untuk memeriahkan event tahunan Ulang Tahun Kota Jakarta ini.
PT Kimia Farma Diagnostika mengakui bahwa para petugas pelaksana rapid test Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, yang menggunakan alat bekas adalah oknum karyawannya.
Tim Pengembang GeNose C19 Mohamad Saifudin Hakim mengatakan, saat ini pihaknya siap apabila permintaan kapasitas produksi GeNose ditingkatkan.
Vaksinasi Gotong Royong merupakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung oleh badan hukum/badan usaha
Kimia Farma sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan produsen vaksin asal Tiongkok, Shinoparm dengan mengimpor 7,5 juta dosis vaksin Covid-19 tersebut.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena obat dan suplemen yang kami sediakan tetap pada harga normal meski permintaan meningkat.
KETIKA Indonesia terlibat dalam uji klinis vaksin M72, itu bukan sekadar urusan laboratorium atau statistik.
Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas kesehatan baik RS, RSUD, hingga apotek. Ia meminta agar faskes yang terlanjur memiliki 69 obat tersebut harus mengarantina obat-obatan tersebut
Desk Konsultasi Regulasi ini diadakan akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan untuk konsultasi langsung dengan tim Badan POM.
Menurut Kepala Badan POM, dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk mengetahui kausalitas dari kasus gangguan ginjal akut yang menyerang ratusan anak.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal pada anak dari hulu hingga hilir.
Empat zat pelarut yang dimaksud ialah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin/Gliserol. Larangan tersebut menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved