Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Guru Besar di Indonesia Tidak Sampai 2%

Faustinus Nua
17/11/2022 20:48
Guru Besar di Indonesia Tidak Sampai 2%
Rektor UPI Bandung Mengukuhkan tujuh guru besar.(dok.Humas UPI Bandung)

PERSATUAN Guru Besar Indonesia (Pergubi) mengungkapkan bahwa jumlah guru besar di Indonesia masih minim. Tercatat presentase guru besar kurang dari 2% atau sekitar 5.478 profesor.

"Implikasi dari jumlah guru besar yang tidak banyak ini tentu jumlah doktor pasti tidak akan terpenuhi. Jumlah doktor yang kurang tentu dari tahun ke tahun jumlah guru besar juga tidak akan terpenuhi juga. Karena untuk mendirikan prodi S3 itu wajib memiliki dua profesor," ungkap Sekjen Pergubi, Prof. Arief dalam RDPU bersama Komisi X DPR RI, Kamis (17/11).

Kurangnya jumlah guru besar tidak diimbangi dengan kebijakan mengakselerasi tercapainya jumlah guru besar yang dibutuhkan. Justru sebaliknya, sejumlah kebijakan malah menghambatnya.

Dijelaskannya, dosen yang ada di perguruan tinggi (PT) saat ini didominasi dosen bergelar S2 dan dengan jenjang jabatan di bawah Lektor, bahkan tanpa jenjang jabatan. Hal itu juga dipengaruhi banyaknya dosen yang belum mempunyai atau belum lulus sertifikasi dosen (serdos).

Menurut Arief, kebijakan serdos yang ada saat ini sangat menghambat para dosen. Padahal banyak dosen yang sudah mengabdi lama namun sulit untuk naik jenjang jabatannya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Apresiasi W-20 Indonesia Ikut Sukseskan KTT G-20

"Ada kebijakan baru yang sangat menggangu kami para dosen yaitu kebijakan sertifikasi dosen yang dulu itu bagi mereka yang kerja sudah lama jenjang kepangkatan sudah tinggi Lektor, Doktor itu dihitung untuk penilaian. Misalnya Doktor angkanya 5, kemudian Lektor 4, sehingga gradenya dia lolos harus 4,0 itu sudah diperhitungkan. Itu membantu teman-teman kami lah untuk urus sertifikasi dosen," terangnya.

"Aturan beberapa tahun yang lalu kemudian untuk serdos setelah eligible kemudian di persyaratkan untuk masuk jadi serdos itu mereka harus tes dulu. Tesnya adalah TOEFL dan TPA. Mungkin 5-6 kali ujian gak lulus. Harus ada afirmasi bagi mereka yang sudah berkontribusi besar," sambung Arief.

Arief menilai hal tersebut sangat kontradiktif dengan keinginan Menteri Nadiem Makarim yang ingin memberi kebebasan di PT. Kebijakan MBKM ternyata tidak semerdeka yang diharapkan para dosen. Aturan seperti serdos justru membelenggu dan memperlambat proses tercapainya kebebasan tersebut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya