Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menegaskan seluruh rumah ibadah di Tanah Air akan disertifikasi pada 2024
Komitmen itu disampaikan Raja Juli saat menyerahkan tiga sertifikat Pura atas nama Pura Desa Adat Peguyangan di Denpasar Utara, Bali, Selasa, (15/11)
Bertempat di Pura Puseh lan Desa Peguyangan, Raja mengaku sering mendapat laporan rumah ibadah yang tidak memiliki sertifikat tanah.
“Saya mendapat laporan banyak rumah ibadah yang belum mendapatkan sertipikat. Karena itu selaras dengan arahan Pak Menteri Hadi Tjahjanto, Kementerian ATR/BPN akan memberikan perhatian terhadap hal ini," ujar Raja.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, politisi PSI ini mengatakan, pihaknya terus mengejar sertifikasi rumah ibadah yang ditargetkan selesai pada 2024.
Menurutnya, penyerahan sertifikat adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak asasi manusia. Dengan perlindungan itu umat beragama akan mendapatkan kenyamanan dalam beribadah
“Dengan adanya sertifikat ini, tanah rumah ibadah mendapat jaminan kepastian hukum. Kepastian hukum ini akan menghindari dari mafia tanah yang jahat," tandasnya.
Perhatian Kementerian ATR/BPN terhadap sertifikasi rumah ibadah ditunjukan dengan adanya beberapa MoU yang dibuat dengan beberapa ormas keagamaan. Baginya, hal itu akan turut mempercepat pendaftaran tanah.
“Kami sudah meneken MoU dengan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, minggu lalu dengan PGI, dan insyaallah dalam waktu yang akan datang dengan Konferensi Waligereja," ujar Raja.
Sebelumnya pada Senin (14/11) Raja juga menyerahkan 3 sertfikat tanah Pura dan 1 tanah wakaf. Di antaranya adalah Pura Gede Desa Mambang, Pura Prajapati Banjar Adat Mambang Celuk Kaja, dan Pura Paibon Alit Nyuh Aya, Karangasem. Adapun sertifikat wakaf ialah rumah yang akan dialihfungsikan untuk kepentingan umat Islam.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan 42 sertifikat peralihan HGB menjadi SHM serta menyerahkan sertifikat pembangunan jalan tol Gilimanuk- Mengwi. (OL-8)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Krakatau Posco kembali mencatatkan pencapaian penting berupa mengantongi sertifikasi Environmental Product Declaration (EPD) untuk dua produknya.
THE Ascott Limited Indonesia secara resmi menjadi perusahaan perhotelan pertama di Indonesia yang berhasil meraih beberapa sertifikasi Global Sustainable Tourism Council (GSTC).
Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia Jawa Timur (DPD REI Jatim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sertifikasi kompetensi bagi 157 pengembang properti
Waktu penyelesaian sertifikasi dipangkas dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Rektor Perbanas Institute Prof Hermanto Siregar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang unggul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved