Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH krisis lingkungan menjadi PR pemerintah yang tidak kunjung usai seperti polusi udara, pembuangan limbah, masalah air tanah dan sebagainya. Dalam KTT G20 Presiden Joko Widodo membawa 3 isu utama yakni arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi yang berkelanjutan. Ini membuktikan bahwa isu lingkungan merupakan masalah dunia bukan hanya Indonesia.
Dalam konteks ini saya Iqbal Al Machmudi Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) akan membahas isu lingkungan dari sisi Muhammadiyah. Peran Aktif Muhammadiyah dalam penanganan isu-isu keumatan, kebangsaan dan kemanusiaan universal terutama yang terkait dengan penyelamatan dan pengelolaan lingkungan melalui Majelis Lingkungan Hidup (MLH).
Misi Muhammadiyah menyalurkan sumber daya pada lingkungan agar Indonesia dapat mengatasi masalah krisis lingkungan. Upaya yang dilakukan seperti dilakukan kajian lingkungan secara objektif, menyeluruh dan berkeadilan sebagai masukan yang akurat kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah serta masyarakat pada umumnya.
Menyelenggarakan pendidikan dan dakwah lingkungan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat. Melakukan advokasi kepada masyarakat dan mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pembuatan dan implementasi kebijakan lingkungan yang berkeadilan serta berkelanjutan.
Menjalin kerja sama yang setara dan bersinergi dengan majelis dan/atau lembaga internal Muhammadiyah dan institusi lingkungan di dalam maupun di luar negeri dalam rangka pengembangan dan keberlanjutan lingkungan.
Diharapkan dengan upaya tersebut dapat terwujudnya kesadaran, kepedulian dan perilaku ramah lingkungan warga Muhammadiyah dan masyarakat pada umumnya dalam rangka melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Ini juga menjadi tanggung jawab manusia dalam melestarikan bumi.
Sekretaris MLH PP Muhammadiyah Dr Ir Gatot Supangkat mengatakan permasalahan lingkungan bukan semata-mata permasalahan teknis-teknologis, tetapi lebih pada perilaku. Bentuk perilaku manusia sangat tergantung pada cara pandangnya, apabila cara pandang manusia terhadap lingkungan baik dan bersahabat, maka lingkungan akan terjaga baik dan lestari.
"Sebaliknya, apabila lingkungan hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia, maka kerusakan atau degradasi lingkungan tentu yang terjadi. Cara satu-satunya untuk memperbaiki atau mengarahkan cara pandang dan perilaku manusia terhadap lingkungan hanya melalui Pendidikan. Itulah yang menjadikan Program Utama MLH, yakni Pendidikan Lingkungan. Untuk mencapai tujuan sebagaimana disebut di atas, maka Pendidikan Lingkungan yang dikembangkan bersifat konseptual dan praksis," kata Gatot saat dihubungi, Senin (7/11).
Hasil dari MLH Secara konseptual telah diterbitkan buku-buku yang menjadi rujukan perilaku, antara lain Lingkungan Sebuah Amanah, Teologi Lingkungan, Akhlak Lingkungan, Panduan Pendidikan Lingkungan, Fikih Air, Fikih Bencana dan beberapa panduan praksis, seperti Shadaqah Sampah (2011), Aksi Hijau di Kantor, Mengelola Air di sekitar kita, Audit Lingkungan Mandiri Muhammadiyah (ALiMM).
Selain buku-buku tersebut, Muhammadiyah juga melakukan kajian terhadap kebijakan-kebijakan tentang lingkungan, seperti pengelolaan sumber daya air hingga melakukan Juficial Review dan berhasil membatalkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004. Policy Brief tentang Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Lingkungan, juga dilakukan kajian terhadap Undang Undang Minerba. Beberapa PerDa terkait lingkungan juga didorong terbitnya oleh MLH, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pembangunan Kawasan Penyejuk Bumi (KPB) adalah membangun kawasan hutan dengan pohon-pohon yang berdampak signifikan terhadap ekosistem, terutama tanah wakaf Muhammadiyah, dan tanah kas desa. Bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia telah melakukan upaya restorasi lahan gambut dan rehabilitasi mangrove di berbagai provinsi melalui Pendidikan, seperti Sekolah Lapang dan Pendirian Rumah Literasi Mangrove di Belitung Timur, dan sedang diinisiasi ke wilayah lain.
"Gerakan Shadaqah Sampah terus dilaksanakan dengan tujuan penghimpunan shadaqah melalui pengelolaan sampah yang hasilnya untuk program filantropi. Berbagai kegiatan terkait lingkungan juga dilakukan melalui kerja sama, baik dengan pemerintah, swasta atau NGO, seperti Interfaith Rainforest Initiative (IRI), Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari, Eco-Bhinneka, dan nilai sebagainya," ujar Gatot.
Dirinya berpesan bahwa bumi rumah bersama mari jaga bersama agar kita, anak, dan cucu kita dapat hidup nyaman, dan aman pada saat ini dan mendatang. Lingkungan tidak akan mampu memenuhi keinginan kita, namun lingkungan mampu memenuhi kebutuhan kita.
"Memelihara lingkungan sama halnya memelihara kehidupan. Kerusakan lingkungan akan mengganggu pertumbuhan ekonom, sosial, budaya, dan semua aspek kehidupan, maka Kelestarian Lingkungan akan menjamin kelangsungan kehidupan manusia," pungkasnya. (H-3)
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah langkah strategis untuk mengurangi tekanan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan keikusertaan warga dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved